Brebes,R-semeru.com --Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia ( LPKNI) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah yang di prakarsai oleh Advokat Hj. Novita Galih, mengadakan kegiatan bagi-bagi nasi bungkus gratis kepada masyarakat sekitar dan para pejalan yg melewati jalan raya Sirampog, Brebes yang mana kegiatan tersebut di laksanakan oleh seluruh pengurus LPKNI Brebes,Minggu (5/2/2023).
Adapun tujuan dari kegiatan bagi-bagi nasi bungkus gratis tersebut yaitu sebagai rasa syukur dan sebagai media sosialisasi pada masyarakat untuk memperkenalkan kehadiran LPKNI pada masyarakat sekitar, bahwa kehadiran LPKNI bisa menjadi ruang interaksi bagi masyarakat pedesaan dalam menyuarakan aspirasi dan keluhan yang ada di masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik baik dari instansi pemerintah atau swasta dan sebagai perwujudan dari amanah UU Nomor 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.
"Kegiatan sosial bagi- bagi nasi bungkus gratis tersebut mendapatkan respon baik dari Koramil setempat dengan di dampinginya teman teman LPKNI dalam penyaluran bagi bagi tersebut,"ungkap Novita.
Harapan dari Advokat Hj. Novita Galih pada kegiatan sosial tersebut yaitu bahwa dengan kegiatan tersebut bisa untuk membangun rasa empati dan semangat kebersamaan dalam memperjuangkan kegiatan sosial dan rasa kepedulian membantu masyarakat yang membutuhkan di sekitar kecamatan Sirampog dan masyarakat luas di wilayah Kabupaten Brebes.
"Mudah-mudahan dengan kegiatan sosial tersebut membuat LPKNI Brebes semakin bisa berkembang maju dengan lebih berinovatif dalam memberikan motivasi dan solusi dalam setiap permasalahan yang ada di daerah," tandasnya.
Reporter : novita