-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Warga Pertanyakan Ratusan Armada Truck Tambang Pasir CV. Panca Abadi, Bebas keluar masuk Wilayah Perhutani

Wednesday, 22 February 2023 | 21:08 WIB | 0 Views Last Updated 2023-02-22T15:59:13Z
Lumajang,R-semeru.com -- Masyarakat Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang mensoalkan akses jalan yang dilewati ratusan armada truck pasir hasil tambang, nota bene akses jalan tersebut milik Perhutani. 

Lokasi yang dijadikan jalan oleh CV. Panca Abadi masuk Wilayah Pangkuan Sumberurip,Kecamatan Pronojiwo,Kabupaten Lumajang,Jawa Timur.

Subur ASPER/KBKPH Pasirian saat akan di konfirmasi beberapa awak media yang bersangkutan ada kegiatan di luar menurut keterangan Staf TU ASPER. 

Sedangkan Sulhan  Kepala Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro saat dikonfirmasi media ini membenarkan kalau Armada truck pasir hasil tambang CV. Panca Abadi keluar masuk melalui lahan milik Perhutani.

CV Panca Abadi awalnya milik Fatoni dan sudah dialihkan ke Guritno mantan anggota kepolisian asal Surabaya.

"Sebelum erupsi semeru tahun yang lalu CV tersebut sudah beroperasi,"jelas Kades Sulhan pada awak media, Rabo (22/2/2023). 

Saat ini kegiatan pertambangan pasir diwilayah Sumberwuluh khususnya di Dusun Kamar Kajang dari pantauan awak media, armada truck yang muat hasil tambang CV Panca Abadi berjalan seperti hari hari sebelumnya.
Menurut pekerja asal Desa Sumberwuluh yang mengatur keluar masuk truck, tiap harinya yang keluar masuk tambang 200 truck lebih. 

Awalnya ratusan armada truck tersebut melewati jalan Dusun Kamar Kajang, Desa Sumberwuluh. 

" Karena jalan desa yang dilewati oleh armada truck pasir tersebut, maka kami membentuk pokmas untuk menarik ritribusi per armada 20.000,"kata Kades Sulhan. 

Ia menjelaskan, hasil ritribusi yang di kumpulkan pokmas diperuntukan warga Kamar Kajang dan dirupakan sembako. 

"Setelah ada penanggulan dari pemerintah, sekarang tidak bisa lewat jalan desa, dan akhirnya pokmas kami bubarkan,"ucapnya.

Sulhan mengatakan bahwa Pemdes Sumberwuluh belum pernah menerima surat pemberitahuan dari Perhutani tentang ijin jalan CV Panca Abadi. 
"jadi Perhutani belum pernah memberitahu kami tentang ijin jalan yang dilewati armada truck hasil tambang pasir CV. Panca Abadi,"ungkapnya.

Sulhan juga menceritakan pada hari selasa (21/2/2023) pihak  Perhutani telah melakukan pengukuran lahan Perhutani di Dusun Kamar Kajang, tetapi tidak ada pematokan. 

Kades Sulhan meminta sebelum ada kesepakatan antara Perhutani dengan CV Panca Abadi seharusnya akses jalan tersebut, untuk sementara ditutup dulu.

Ditempat terpisah, Oso Polhut KRPH Sumberurip saat dikonfirmasi di Kantor ASPER Pasirian  membantah kalau pihaknya melakukan pengukuran. 
"Kami cuma cek lokasi pertambangan di Dusun Kamar Kajang,Desa Sumberwuluh, kami tidak punya kewenangan untuk melakukan pengukuran, itu kewenangan Divisi Regional Jatim,"kata Oso. 

" Jadi kemaren yang ikut cek lokasi Pertambangan  di Dusun Kamar Kajang, termasuk Saya , 2 orang Staf Desa Sumberwuluh, Rahmat Pembina Perwira(PABIN), Taufik Danru Polmob, Bunandi KRPH Candipuro,"terang Oso. 

Divisi Regional Jatim adalah yang memiliki kewenangan mengukur batas tanah Desa dengan tanah Perhutani. 

Reporter  : bs- tim
×
Berita Terbaru Update