-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polisi Tangani 711 Kasus TPPO Melibatkan 847 Tersangka

Wednesday, 26 July 2023 | 06:04 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-25T23:04:14Z

Jakarta,r-semeru.com -- Polisi menyatakan menemukan satu kasus eksploitasi anak yang terjadi. Eksploitasi anak tersebut masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan menerangkan, Satgas TPPO bentukan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., kembali mendapati adanya eksploitasi anak kemarin (24/7/2023).

“Hingga kini kasus TPPO dengan modus eksploitasi anak telah mencapai 54 kasus,” ujar Karopenmas, Selasa (25/7/2023).

Kemudian, modus yang paling banyak digunakan adalah Pekerja Migran Legal (PMI)/Pembantu Rumah Tangga (PRT) sebanyak 479, ABK 9 kasus, dan PSK 212 kasus. Sedangkan korban yang berhasil diselamatkan mencapai 2.176 orang.

 
Sumber : Bidhumas  Polda Jatim
Editor    : ambar
×
Berita Terbaru Update