Lumajang,r-semeru.com -- GMPK (Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi) Lumajang membuat pengaduan ke Polda Jatim, terkait dugaan korupsi mantan Bupati Lumajang (Thoriqul Haq). Tahap demi tahap sudah dilalui, sekarang sampai pada pengambilan keterangan sebagai pelapor dan penambahan barang bukti.
Dari beberapa kali mengadap ke penyidik Polda Jatim, GMPK memprediksi kuat dugaan korupsi donasi semeru melalui BAZNAS Lumajang akan menjadi prioritas penanganan prosesnya.
Prediksi tersebut timbul dikarenakan reaksi penyidik Polda Jatim begitu antusias, ibaratkan orang jatuh cinta pada pandangan pertama.
"Disenyalir banyak indikasi penyelewengan dana donasi semeru, dari prosedur awal saja kuat dugaan ada kesengajaan pembelok an anggaran,"ungkap Guntur Nugroho.
Menurut Ketua GMPK Lumajang, sepertinya Polda Jatim menitik beratkan kepada BAZNAS. Tapi bukan berarti kasus yang lain dikesampingkan, semua tetap ditangani secara profesional.
Dalam pelaporan maupun penanganan murni fokus terhadap kasus korupsinya tidak ada kaitannya dengan politik. GMPK adalah Lembaga independen dan profesional sesuai tupoksinya dibidang pencegahan dan penindakan korupsi.
"Kami menyajikan temuan dan data lengkap sebagai bukti penunjang, APH yang akan menentukan langkah selanjutnya,"jelasnya pada awak media,Sabtu (17/08/'24).
Masih kata Guntur, sudah banyak kasus korupsi yang berhasil GMPK ungkap sampai pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Tidak ada scala prioritas bagi pelaku kejahatan tindak pidana korupsi, rampok uang rakyat adalah penyakit akut yang harus ditangani khusus.
"Kebetulan sekarang kami mempunyai temuan terkait dugaan korupsi di era Cak Thoriq mantan Bupati Lumajang periode 2018-2023,"pungkas Ketua GMPK Lumajang.
Reporter. : bs-tim