-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ketua GMPK Lumajang Menanggapi Pemanggilan dan Pemeriksaan Mantan Bupati Thoriqul Haq oleh Polda Jatim

Wednesday, 4 September 2024 | 14:33 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-04T10:23:27Z

 


Lumajang,r-semeru.com-dilansir dari berita dibeberapa media yang merilis terkait perkembangan proses hukum mantan Bupati Lumajang (Thoriqul Haq). Pemanggilan tersebut terkait dugaan penyelewengan donasi semeru saat bencana erupsi (2021-2022). Hal itu di amini oleh Cak Thoriq panggilan akrab mantan Bupati Lumajang periode 2018-2023. Rabu (4/9/2024). 


GMPK (Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi) Lumajang memberikan tanggapan terkait pemanggilan Cak Thoriq oleh Polda Jatim, merupakan satu gerak cepat atas laporan mereka. Itu adalah keseriusan Diskrimsus Tipikor dalam menangani kasus tindak pidana korupsi atas dugaan penyelewengan donasi semeru. 



Ketua GMPK Lumajang Guntur Nugroho dengan wajah sumringah menyampaikan ungkapan salutnya kepada kinerja Polda Jatim. Mereka yakin Polisi secara profesional menanganj kasus tersebut, ini adalah bukti nyata hukum tidak pandang bulu. 


Bahkan dimungkinkan akan muncul tersangka baru pasca pemanggilan Cak Thoriq, Karena ada 6 temuan yang di laporkan ke Polda Jatim. Yang semuanya kuat dugaan bermuara dari kebijakan orang nomer satu di kabupaten Lumajang saat itu. 


Masih kata Guntur, tentunya GMPK berharap diusut tuntas kasus tersebut agar memberi peringatan kepada pejabat yang korup ditubuh pemkab Lumajang. 

"Dengan dipanggilnya Cak Thoriq ke Polda Jatim atas dugaan korupsi, bukti nyata keseriusan penegakan hukum. GMPK tetap berkomitmen tegak lurus dalam mencegah dan memberantas korupsi demi kebaikan kabupaten Lumajang,"ujar Guntur.



Reporter :bas-tim

×
Berita Terbaru Update