Lumajang,r-semeru.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang diduga tebang pilih dalam kerja sama media untuk mempublikasikan iklan kampanye visi misi yang merupakan bagian kegiatan KPU selama tahapan Pemilukada di Lumajang.
Menurut informasi yang diperoleh dari sumber kredibel, KPU Lumajang hanya menggunakan 1 media saja untuk mempublikasikan iklan kampanye tersebut. Padahal anggaran kerja sama KPU dan Media mencapai ratusan juta rupiah. Hal ini dianggap miris bahkan ironis oleh sebagian besar awak media di Lumajang.
Salah satu Jurnalis media online di Lumajang menyatakan, soal kerja sama media dan KPU memang itu hal interen KPU untuk bekerjasama dengan Media manapun. Namun secara etika, mengesampingkan mayoritas media yang wartawannya bertugas di Lumajang.
Dia mengatakan, sebagai salah satu pilar demokrasi, Pers memiliki peranan penting dalam mengawal agenda-agenda kenegaraan, salah satunya pelaksanakan tahapan Pemilukada serentak tahun 2024 ini. Ia mengaku KPU sulit untuk diajak koordinasi terkait publikasi kepada awak media.
"Tujuan KPU bekerja sama dengan Media adalah sebagai upaya untuk mendorong terpenuhinya hak publik memperoleh informasi yang akurat," ujar salah satu Wartawan media online tersebut, Minggu (10/11).
Untuk diketahui, hingga saat ini terdapat puluhan media online, media cetak dan televisi yang tidak diakomodir oleh pihak KPU Lumajang. Padahal, media sebagai instrumen penting dalam mengawal tahapan Pemilukada serentak tahun 2024.
Pentingnya menggandeng media ini juga sudah ditegaskan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam Surat Edaran yang ditandatangani M. Tito Karnavian per tanggal 13 Mei 2024, tentang "Stabilitas Penyelenggaraan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Tahun 2024."
Meski demikian pentingnya peran media, KPU Lumajang tidak memandang media sebagai instrumen penting, sehingga hanya mengakomodir satu media saja untuk iklan kampanye maupun pemberitaan segala kegiatan tahapan Pemilukada di Kabupaten Lumajang.
Dengan adanya kebijakan KPU Lumajang ini, para awak media di Lumajang menilai bahwa adanya upaya 'Tebang Pilih' yang dilakukan oleh KPU. Buntut dari persoalan tersebut, mayoritas awak media yang bertugas di Lumajang bersepakat untuk memboikot pemberitaan KPU Lumajang dan tidak melakukan peliputan kegiatan KPU selama tahapan Pemilukada berjalan.
Reporter : im & tim