Lumajang,r-semeru.com - Penganiayaan dan penusukan yang terjadi di seputaran alun alun barat kota Lumajang, Jum'at dini hari, tanggal 01/11/2024, pukul 03:00 Wib. Kejadian tersebut mengakibatkan tiga (3) korban luka dan satu orang atas nama Dio, harus dirujuk ke Rumah Sakit Jember untuk operasi paru paru. Dio kena tusukan 2X dilengan,1X dipaha dan paru parunya bocor.
Pelaku telah ditangkap minggu sore (03/11)2024) oleh Tim Resmob Polres Lumajang di rumah neneknya kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang, Jawa-Timur.
Sebelumnya, Kronologi kejadian saat lima pemuda nongkrong di seputaran alun alun barat di datangi dua (2) orang pemuda tidak di kenal diduga mabuk dengan nada marah karena dianggap menertawakan dirinya, sehingga salah satu pelaku RK ( initial) cek cok dengan korban Dio, dan di lerai oleh kedua temannya namun kedua temannya terluka di sabet senjata tajam jenis pisau 10 cm. Setelah melakukan penganiayaan dan penusukan pelaku yang saat itu menggunakan Hoodie dan kendaraan matic Yamaha Mio M3 langsung tancap gas ke arah barat (Adipura).
Kapolres Lumajang AKBP Mohammad zainur Rofik, S.I.K., melalui kasat Reskrim AKP Achmad Rochim, S.H, M.H mengungkapkan bahwa pelaku telah diamankan di Mapolres Lumajang dan saksi pada hari minggu sore (3/11) 2024), tertangkap di rumah neneknya.
"Betul, sudah kami amankan tadi sore ( minggu, 3/11/2024) di kecamatan Rowokangkung di rumah neneknya, 2 orang, namun untuk sementara 1 orang masih sebagai saksi, yang menggunakan sajam satu orang. Rencana besok mau rekontruksi, nunggu petunjuk, pelaku akan dijerat pasal 351 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan dan diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun,"pungkas Kasat Reskrim Polres Lumajang.
Reporter : bas & tim