Lumajang,R-Semeru.com -- Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah) menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam memastikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja di wilayahnya.
Pernyataan ini disampaikan dalam acara yang berlangsung di Pendopo Arya Wiraraja, Kamis (1/5/2025), sebagai momentum penting untuk menyoroti hak-hak pekerja yang sering kali terlupakan meskipun mereka menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
Bunda Indah juga menyampaikan, bahwa meskipun program perlindungan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan sudah tersedia, masih ada sejumlah perusahaan di Kabupaten Lumajang yang belum mendaftarkan pekerjanya. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah, karena perlindungan jaminan sosial merupakan hak dasar yang wajib diterima oleh setiap pekerja.
"Perlindungan sosial adalah hak yang harus diperoleh setiap pekerja. Kami mendorong seluruh perusahaan di Lumajang untuk segera mendaftarkan pekerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Ini bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab sosial dan apresiasi terhadap kontribusi pekerja yang telah bekerja keras untuk kemajuan perusahaan dan daerah," ujar dia.
Dalam kesempatan itu, Bupati Lumajang juga menekankan bahwa keberadaan program jaminan sosial akan meningkatkan kesejahteraan pekerja, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada kinerja dan produktivitas perusahaan.
Menurutnya, pekerja yang merasa aman dan terlindungi akan lebih fokus dan produktif dalam melaksanakan tugasnya.
Pemerintah Kabupaten Lumajang juga berencana memperkuat pengawasan terhadap implementasi program jaminan sosial di tingkat perusahaan. Oleh karena itu, Bunda Indah mengimbau kepada serikat pekerja dan organisasi buruh untuk turut berperan aktif dalam memastikan bahwa hak-hak pekerja di wilayah Kabupaten Lumajang terlindungi dengan baik.
Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama pengusaha dan pekerja, tentang pentingnya perlindungan sosial. Dengan sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja, Kabupaten Lumajang akan dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman, sejahtera, dan produktif bagi semua pihak.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Oktaviani, menyoroti pentingnya perlindungan bagi Pekerja Rumah Tangga (PRT), yang sering kali tidak terdata dan tidak memiliki perlindungan hukum yang memadai. Ia mendorong agar para PRT segera mendaftarkan diri melalui lembaga resmi atau CV yang terpercaya untuk memastikan akses mereka ke BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
“PRT yang bekerja secara individu tanpa jalur resmi rentan terhadap berbagai masalah. Kami mengimbau agar mereka segera terdaftar dalam lembaga penyalur resmi agar hak-haknya terlindungi, baik dari sisi jaminan sosial maupun perlindungan hukum jika terjadi hal yang tidak diinginkan,” kata Oktaviani.
Ia juga menegaskan bahwa bagi PRT yang menghadapi masalah seperti kekerasan atau kecelakaan kerja, mereka tidak perlu merasa takut untuk melapor kepada pihak berwenang. Pemerintah daerah siap memberikan bantuan dan perlindungan untuk memastikan kesejahteraan mereka.
Dengan adanya langkah-langkah tegas ini, diharapkan seluruh lapisan pekerja di Kabupaten Lumajang, baik yang bekerja di dalam negeri maupun di luar negeri, dapat merasakan manfaat dari perlindungan jaminan sosial yang optimal.
"Hal ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil, aman, dan sejahtera bagi seluruh pekerja," tungkasnya.
Reporter : yanuar