-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Lumajang Canangkan Bebas Pasung 2025, Martabat Pasien Gangguan Jiwa Dipulihkan

Thursday, 21 August 2025 | 20:23 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-21T13:23:33Z

 


Lumajang,R-Semeru.com -- Tidak ada lagi pemasungan terhadap warga dengan gangguan kejiwaan di Lumajang mulai tahun 2025. Komitmen ini ditegaskan Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah) melalui penerbitan SK Bupati Bebas Pasung 2025, sebuah langkah bersejarah untuk memulihkan martabat dan hak asasi penderita gangguan jiwa.


“Kami pastikan rumah sakit tidak lagi melakukan pasung terhadap pasien gangguan jiwa. Ini bentuk perhatian dan penghormatan terhadap hak asasi mereka,” tegas Bunda Indah dalam pernyataan resminya di Ruang Mahameru, Kantor Bupati Lumajang, Rabu (20/8/2025).


Kebijakan ini menjadi tonggak penting transformasi layanan kesehatan di Lumajang, menandai pergeseran paradigma dari sekadar kuratif menuju pendekatan yang humanis, inklusif, dan berbasis pemulihan sosial.


Tidak hanya soal kesehatan jiwa, Pemkab Lumajang juga memperkuat deteksi dini penyakit tidak menular seperti diabetes dan hipertensi. Sistem pelayanan berlapis, mulai dari Posyandu, Puskesmas, hingga rumah sakit rujukan, kini disiapkan untuk menjangkau penanganan menyeluruh dengan target 100 persen.


Di sisi lain, untuk penyakit menular seperti tuberkulosis (TB), malaria, dan demam berdarah (DBD), pemerintah daerah menerapkan strategi holistik berbasis edukasi, sosialisasi, dan intervensi aktif hingga ke tingkat RT.


“Kami bergerak dari tingkat kabupaten sampai ke tingkat RT. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tugas bersama,” tambah Bunda Indah.


Kekuatan kebijakan kesehatan di Lumajang juga terletak pada kolaborasi lintas sektor. Pemerintah daerah menjalin sinergi dengan pondok pesantren, LSM, organisasi kepemudaan, dan komunitas masyarakat untuk memperluas jangkauan dan memperkuat efektivitas program.


Dengan langkah progresif ini, Lumajang bukan hanya mencetak capaian administratif, tetapi juga menegaskan diri sebagai kabupaten yang sehat, inklusif, dan bebas stigma.


“Kebijakan bebas pasung ini adalah awal dari perubahan besar. Kesehatan adalah hak setiap warga tanpa terkecuali, dan pemerintah hadir untuk menjamin itu,” pungkas nya. 


Reporter : alief

×
Berita Terbaru Update