-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Satpol PP Lumajang Gencar Berantas Rokok Ilegal, Hindam : Saya Optimis Peredaran Rokok Ilegal dapat Ditekan Hingga Hilang di Lumajang

Wednesday, 17 September 2025 | 11:18 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-17T04:18:52Z

 


Lumajang,R-Semeru.com -- Saat ini pemerintah pusat sedang gencar-gencarnya mengkampanyekan pemberantasan rokok ilegal. Mendukung upaya tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan edukasi sekaligus penindakan tegas.


Kasatpol PP Lumajang, Hindam Adri Abadan,S.l.P menuturkan bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat.


 “Rokok ilegal merugikan semua pihak. Negara kehilangan pendapatan, sementara masyarakat terpapar produk yang tidak memenuhi standar kesehatan,” ungkap Hindam, Rabu (17/9/2025).


Sebagai tindak lanjut, Satpol PP Lumajang telah menjalankan berbagai langkah konkret sesuai amanat PMK 72 Tahun 2024 tentang penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Langkah itu mencakup penggalian informasi, operasi gabungan dengan Bea Cukai Probolinggo, penyitaan ribuan batang rokok ilegal, serta sosialisasi intensif kepada masyarakat.


Hingga Agustus 2025, Satpol PP Lumajang berhasil menyita 7.034 bungkus rokok ilegal, masing-masing berisi 20 batang. Operasi ini merupakan bagian dari strategi besar melalui pembentukan Tim Satgas Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal berdasarkan SK Nomor 100.3.3.2/371/KEP/427.12/2025.



Kerugian dari peredaran rokok ilegal bukan hanya hilangnya pendapatan negara, tetapi juga berdampak pada pengurangan alokasi DBHCHT yang seharusnya digunakan untuk sektor kesehatan, kesejahteraan masyarakat, dan pemberdayaan petani tembakau.


Hindam juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memutus rantai distribusi.


 “Kami mengajak masyarakat untuk tidak membeli atau menjual rokok ilegal, serta aktif melaporkan jika menemukan indikasi peredaran,” tegasnya.



Adapun jenis rokok ilegal yang marak ditemukan di pasaran meliputi :


Rokok polos tanpa pita cukai


Rokok dengan pita cukai palsu


Rokok dengan pita cukai bekas


Rokok dengan pita cukai tidak sesuai


Ciri-cirinya relatif mudah dikenali, antara lain harga jauh lebih murah, kemasan tidak standar, tidak mencantumkan label produsen, dan umumnya dijual secara tidak resmi.


Satpol PP Lumajang optimis, dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, peredaran rokok ilegal dapat ditekan hingga hilang dari wilayah Lumajang.


“Kami yakin, jika masyarakat ikut menjadi mata dan telinga pemerintah, ruang gerak pelaku akan semakin sempit,” tungkas Hindam.


Reporter : alief

×
Berita Terbaru Update