-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Satreskrim Polres Lumajang Ringkus Dua Pelaku Pengeroyokan di Bayeman

Monday, 22 September 2025 | 13:28 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-22T06:28:21Z

 


Lumajang ,R-Semeru.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pengeroyokan yang terjadi di area persawahan dekat Masjid Lawang Songo, Bayeman, Kelurahan Citrodiwangsan, Kabupaten Lumajang, pada Selasa (2/9/2025) lalu.


Dua terduga pelaku masing-masing berinisial AO (22) dan NH (20), keduanya warga Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang. 


Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi keberadaan para pelaku.


“Kedua pelaku kami amankan pada Sabtu malam (20/9/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di wilayah Pasar Klojen, Kelurahan Citrodiwangsan. Proses penangkapan berjalan secara persuasif dan humanis tanpa perlawanan,” ujar Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar melalui Kasubsi Pidm Si Humas Ipda Untoro, Minggu (21/9/2025).



Adapun korban dalam peristiwa tersebut adalah Muhammad Hasyim Ashari, warga Jalan Semeru, Lumajang. 


Dari keterangan korban, pengeroyokan terjadi usai ia menghadiri ajakan seorang temannya berinisial H untuk berkumpul bersama sejumlah orang di kawasan Pasar Pathok Lama, Citrodiwangsan.


Sekitar pukul 02.00 WIB, korban bergabung dengan H dan lima temannya yang sedang pesta minuman keras. Selanjutnya, pada pukul 03.30 WIB rombongan tersebut berpindah lokasi ke arah barat Pasar Serangin, Bayeman. 


Hingga sekitar pukul 06.00 WIB, dalam kondisi setengah sadar akibat pengaruh alkohol, korban tiba-tiba dipukul oleh AO mengenai bagian mata kanan hingga terjatuh.


Tak berhenti di situ, korban juga dianiaya secara bersama-sama oleh NH dan seorang pelaku lain yang identitasnya belum diketahui (Mr. X). 


“Korban dipukul, ditendang, bahkan diinjak oleh para pelaku. Sempat pingsan, korban kemudian sadar dengan kondisi tubuh penuh luka serta mendapati handphone miliknya yang sebelumnya disimpan di saku celana telah hilang,” ungkap Ipda Untoro.


Usai kejadian, korban diantar pulang oleh tetangganya dan seorang perempuan lansia. Namun, dua hari kemudian, tepatnya Kamis (4/9/2025) malam, korban kembali bertemu dengan salah satu pelaku. Saat itu, NH diduga melontarkan ancaman serius terhadap korban agar tidak memperbesar masalah.


“Korban sempat diancam akan dibunuh jika melewati kawasan Klojen. Ancaman ini tentu semakin menambah rasa takut korban,” tambahnya.


Kini, kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi.


“Para pelaku akan dijerat dengan pasal tentang pengeroyokan dan pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan tindak pidana yang terjadi di sekitarnya,” tegas Ipda Untoro.


Reporter : alief

×
Berita Terbaru Update