Lumajang,R_SEMERU.COM – Personel Polres Lumajang bersama petugas gabungan melaksanakan kegiatan pengecekan dan penggeledahan terhadap narapidana dan tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lumajang, Jumat (10/10/2025).
Kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari Tim Khusus (Timsus) Polres Lumajang, Sat Samapta, Kodim 0821 Lumajang, serta petugas Lapas Kelas IIB Lumajang.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di setiap blok dan kamar hunian napi serta tahanan.
Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Lumajang Ipda Untoro menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang di dalam lapas, seperti narkoba, senjata tajam, atau alat komunikasi ilegal.
“Kegiatan ini dilakukan secara rutin dan bersinergi dengan pihak Lapas serta TNI. Tujuannya untuk memastikan lingkungan Lapas tetap aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang,” ujar Ipda Untoro.
Dalam pengecekan yang dilakukan malam itu, petugas memeriksa satu per satu ruangan hunian dan melakukan penggeledahan terhadap barang-barang milik napi dan tahanan.
“Hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya benda-benda mencurigakan maupun barang yang dilarang berada di dalam Lapas. Semua berjalan aman dan kondusif,” tambahnya.
Ipda Untoro juga menegaskan bahwa Polres Lumajang akan terus memperkuat sinergitas dengan pihak Lapas dan TNI dalam menjaga keamanan serta mengantisipasi potensi gangguan di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan bersama seluruh pihak terkait demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, baik di dalam maupun di luar Lapas,” pungkasnya.
Reporter : juki