-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Komisi C DPRD Lumajang menggelar Rapat Bersama BPRD, Dorong Optimalisasi PAD

Wednesday, 21 January 2026 | 20:56 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-21T13:56:15Z

 


R_Semeru.com I Lumajang — Komisi C DPRD Kabupaten Lumajang menggelar Rapat Kerja bersama Badan Pendapatan Daerah (BPRD) Kabupaten Lumajang pada Selasa, 20 Januari 2026. Rapat yang dipimpin Ketua Komisi C DPRD Lumajang, H. Zainal, ini dilaksanakan dalam rangka mengevaluasi realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025 yang dinilai masih belum optimal di sejumlah sektor pajak.


Dalam rapat tersebut, Komisi C menemukan masih adanya beberapa objek pajak yang belum mencapai target, khususnya pada sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Evaluasi kinerja BPRD menjadi perhatian utama, termasuk perlunya verifikasi lapangan dan peninjauan kembali nilai pajak. Selain itu, BPRD juga didorong untuk membangun komunikasi yang lebih baik dengan Wajib Pajak agar tidak terjadi penghindaran pajak akibat minimnya informasi.


Ketua Komisi C DPRD Lumajang, H. Zainal, menekankan pentingnya sinkronisasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menggali potensi PAD dari berbagai sektor, mulai dari perizinan hingga pendapatan. Ia mencontohkan sektor UMKM yang memiliki potensi besar untuk dijadikan wajib pajak. 

"Wajib pajak perlu diberikan kemudahan dalam proses perizinan sebagai langkah mendorong kepatuhan dan peningkatan pendapatan daerah," ujar H. Zainal. 


Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Lumajang, M. Rizal, menyoroti pentingnya percepatan digitalisasi pajak yang disertai pengawasan dan koordinasi lintas sektor. 

"Komisi C juga meminta BPRD menerapkan sanksi tegas bagi wajib pajak yang mengelak membayar pajak serta segera mengoptimalkan seluruh potensi PAD yang masih dapat dimaksimalkan demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lumajang," tungkas M.Rizal.


Sumber  : hms DPRD lumajang

Reporter : bas

×
Berita Terbaru Update