R_Semeru.com I Lumajang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lumajang Tahun Anggaran 2025 serta persetujuan terhadap LKPJ tersebut.
Rapat paripurna yang berlangsung pada Senin, 16 Maret 2026 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Hj. Oktafiyani, SH., MH., dan dihadiri oleh Bupati Lumajang Hj. Indah Amperawati, M.Si, jajaran Forkopimda, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang.
Dalam rapat tersebut, DPRD menyampaikan berbagai rekomendasi hasil pembahasan komisi A, B, C, dan D yang sebelumnya telah melakukan kajian melalui rapat internal dan kunjungan kerja.
"Rekomendasi tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan masukan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun anggaran 2025," ujar Oktafiani.
Lebih Lanjut, Ketua DPRD Hj. Oktafiyani menyampaikan bahwa rekomendasi DPRD merupakan bentuk fungsi pengawasan sekaligus upaya memperkuat perencanaan pembangunan daerah ke depan.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Lumajang juga menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lumajang Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan dalam keputusan DPRD.
Persetujuan tersebut ditandai dengan pengambilan keputusan dalam rapat paripurna yang berlangsung secara terbuka.
Selain itu, DPRD juga menyetujui perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Lumajang Tahun 2026 sebagai penyesuaian terhadap kebutuhan regulasi daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lumajang Ir. Indah Amperawati, M.Si menyampaikan apresiasi atas rekomendasi dan persetujuan DPRD serta menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk menjadikan rekomendasi tersebut sebagai bahan perbaikan dalam penyusunan kebijakan, perencanaan pembangunan, serta penganggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya.
"Kami mengucapkan terimakasih atas rekomendasi berupa catatan-catatan strategis yang berisikan saran, masukan, dan koreksi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah Tahun Anggaran 2025," ungkap Bupati Lumajang.
Ia menambahkan bahwa pemerintah akan menjadikan berbagai rekomendasi tersebut sebagai acuan dalam memperbaiki dan menyempurnakan pelaksanaan program pembangunan agar semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, pemerintah daerah optimistis berbagai agenda pembangunan dapat dijalankan secara lebih terarah, transparan, dan berkelanjutan.
Sinergi tersebut juga diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah sekaligus memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
Dengan kemitraan yang semakin solid antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lumajang, upaya mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif dan berkeadilan diharapkan dapat terus berjalan secara konsisten.
Reporter: egaz



