-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

DPRD Lumajang menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap LPKJ Tahun Anggaran 2025

Monday, 9 March 2026 | 18:49 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-09T11:49:12Z

 


R_Semeru.com I Lumajang - DPRD Kabupaten Lumajang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawanan (LPKJ) Tahun Anggaran 2025.


Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD tersebut langsung dipimpin oleh pimpinan DPRD dan dihadiri jajaran anggota dewan serta perwakilan dari OPD Pemerintah Kabupaten Lumajang, Senin (9-3-2026) 


Dalam penyampaian Nota Penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lumajang tersebut, Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur merupakan fondasi penting dalam mendorong aktivitas ekonomi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.



“Infrastruktur yang baik akan memperlancar mobilitas masyarakat, memperkuat konektivitas antarwilayah, sekaligus membuka akses ekonomi baru bagi masyarakat,” ujarnya.


Sepanjang 2025, Pemerintah Kabupaten Lumajang telah menuntaskan sejumlah pembangunan infrastruktur strategis, termasuk rehabilitasi tiga jembatan penghubung antarwilayah, yakni Jembatan Kalimujur Gesang, Jembatan Kalipiri I, dan Jembatan Pinusan II yang sebelumnya mengalami kerusakan.


Selain itu, pemerintah daerah juga melakukan pemeliharaan berkala jalan pada 10 ruas jalan dengan total panjang sekitar 1,92 kilometer. Pembangunan drainase dan gorong-gorong juga dilakukan pada 16 ruas jalan sepanjang 3,91 kilometer untuk meningkatkan ketahanan infrastruktur sekaligus mengurangi risiko kerusakan jalan akibat genangan air.


Upaya menjaga kondisi jalan juga diperkuat melalui inovasi NGAPLING (Ngaspal Keliling), yang memungkinkan pemeliharaan rutin jalan dilakukan secara lebih cepat dan responsif. Melalui program tersebut, pemeliharaan jalan telah dilakukan sepanjang 6,129 kilometer guna memastikan kondisi jalan tetap mantap dan aman dilalui masyarakat.


Tak hanya itu, rekonstruksi jalan juga dilakukan melalui peningkatan jalan sepanjang 33.983 meter serta pembangunan talud jalan sepanjang 1.839 meter guna memperkuat struktur jalan di berbagai wilayah.


Bunda Indah menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tidak hanya berfokus pada konektivitas transportasi, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat sektor pertanian dan ketahanan pangan daerah.


“Perbaikan jalan menuju sentra pertanian, pembangunan irigasi, hingga penyediaan air bersih menjadi bagian penting dari strategi pembangunan daerah agar kesejahteraan masyarakat dapat meningkat secara merata,” jelasnya.


Dalam mendukung sektor pertanian, pemerintah daerah juga meningkatkan jaringan irigasi sepanjang 3.082 meter serta melakukan operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi sepanjang 1.414 meter untuk memastikan ketersediaan air bagi lahan pertanian.


Sementara itu, untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat, pemerintah daerah juga membangun instalasi air bersih di wilayah utara dan daerah rawan kekeringan dengan total 90 sambungan rumah.


Menurut Bunda Indah, pembangunan infrastruktur yang terintegrasi diharapkan mampu memberikan dampak luas terhadap pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.


“Kami ingin memastikan pembangunan infrastruktur benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, baik untuk mendukung aktivitas ekonomi, memperkuat sektor pertanian, maupun meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tungkas Bupati Lumajang.



Dalam rapat tersebut juga dilakukan penyerahan dokumen LPKJ secara simbolis kepada pimpinan DPRD sebagai bahan evaluasi dan pembahasan lebih lanjut oleh legislatif. 


Pimpinan DPRD, Hj. Oktafiani, S.H., M.H, menyampaikan bahwa dokumen LPKJ yang telah disampaikan akan segera dipelajari oleh seluruh fraksi dan komisi di DPRD untuk kemudian dibahas secara mendalam melalui mekanisme yang telah ditetapkan. 

"LPKJ ini akan menjadi bahan evaluasi bersama untuk melihat sejauh mana program dan kegiatan pemerintah daerah telah berjalan serta apa saja yang perlu diperbaiki ke depan," ujar Oktafiani. 


Melalui forum paripurna ini diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dalam rangka meningkatkan kualitas pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Lumajang. 


Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan menjadi bagian dari mekanisme akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai ketentuan yang berlaku. 


Reporter: egaz

×
Berita Terbaru Update