-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ketua DPRD Lumajang Dampingi Bupati dan Forkopimda Tinjau SPPG, Tegaskan Kepatuhan SOP Program MBG

Thursday, 5 March 2026 | 22:43 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-05T15:43:13Z

 

Foto: Bupati Lumajang, Ketua DPRD Lumajang


R_Semeru.com I Lumajang - Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Hj. Oktafiyani, SH., M.H bersama Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah) dan jajaran Forkopimda melaksanakan kunjungan kerja untuk meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pada Kamis, 5 Maret 2026.


Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan agar program pemenuhan gizi bagi masyarakat dapat berjalan dengan baik.



Dalam kunjungan tersebut, rombongan meninjau enam titik lokasi, yakni SPPG Polres Alun-Alun Lumajang, penerima MBG di MI Kota, Dapur SPPG Labruk Lor, Dapur SPPG Tempeh, Koperasi Merah Putih Tempeh Lor, serta Dapur SPPG di Jalan Kyai Muksin, Citrodiwangsan. 


Peninjauan dilakukan untuk memastikan proses penyediaan makanan bergizi hingga distribusi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.



Bupati Lumajang yang akrab disapa Bunda Indah menegaskan bahwa setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Kabupaten Lumajang wajib menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara maksimal, khususnya dalam pengelolaan limbah. 

"Hal ini penting untuk menjaga kualitas program MBG sekaligus memastikan lingkungan di sekitar dapur tetap bersih dan aman bagi masyarakat," tegas Bupati Lumajang. 


Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lumajang juga memutuskan untuk menutup sementara operasional dapur MBG milik Yayasan Oda Masa Depan Utama di Desa Labruk Lor, Kecamatan Lumajang, menyusul adanya sejumlah keluhan warga terkait limbah dari aktivitas dapur. 



Hasil pengecekan menunjukkan bahwa pengolahan limbah di lokasi tersebut masih memiliki kadar Chemical Oxygen Demand (COD) dan Biological Oxygen Demand (BOD) yang cukup tinggi.


Bunda Indah menyampaikan bahwa operasional dapur tersebut akan ditutup sementara mulai Senin, 9 Maret 2026, hingga instalasi pengolahan air limbah diperbaiki dan memenuhi standar yang telah ditetapkan. 


"Pemerintah Kabupaten Lumajang juga akan melaporkan kondisi tersebut kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai bahan evaluasi program MBG," tungkas Bunda Indah.


Reporter: egaz

×
Berita Terbaru Update