R_Semeru.com | Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang terus memperkuat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai fondasi utama dalam membangun layanan publik yang transparan, efisien, dan terintegrasi. Upaya ini menjadi bagian dari transformasi digital yang tidak lagi bersifat pilihan, melainkan kebutuhan mendesak di tengah perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Talkshow Jelita bertema “Transformasi Digital Pemerintahan: Sejauh Mana SPBE Sudah Berjalan” yang disiarkan melalui Radio LPPL Suara Lumajang, Kamis (9/4/2026). Diskusi ini menghadirkan perwakilan dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang.
Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Diskominfo Lumajang, Samadikun, menegaskan bahwa SPBE tidak sekadar memindahkan layanan ke platform digital, melainkan menjadi kerangka besar dalam membangun tata kelola pemerintahan yang modern dan adaptif.
“SPBE bukan hanya digitalisasi, tetapi fondasi untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih transparan, efektif, dan terintegrasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, transformasi digital melalui SPBE bertujuan memastikan setiap layanan publik dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat, sekaligus mempercepat proses birokrasi yang selama ini dinilai berbelit. Dengan sistem yang terintegrasi, potensi duplikasi layanan dan pemborosan anggaran dapat ditekan.
Senada dengan itu, Ketua Komisi A DPRD Lumajang, Reza Hadi Kurniawan, menekankan pentingnya penyederhanaan sistem aplikasi pemerintahan. Ia mendorong agar ke depan seluruh layanan publik dapat diakses melalui satu platform terpadu.
“Pengembangan aplikasi tidak boleh lagi berjalan sektoral. Integrasi menjadi kunci agar masyarakat tidak kesulitan mengakses layanan,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Diskominfo Lumajang menargetkan integrasi empat aplikasi sebagai proyek percontohan yang akan direalisasikan dalam waktu dekat. Inisiatif ini menjadi awal dalam menyatukan berbagai layanan digital yang selama ini berjalan secara terpisah di masing-masing perangkat daerah.
Selain itu, tengah dikembangkan dashboard berbasis web bertajuk “Lumajang Eksotik” yang dirancang sebagai pusat integrasi layanan dan informasi publik. Platform ini diharapkan menjadi wajah baru pelayanan digital yang lebih mudah diakses, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dari sisi implementasi, Pranata Ahli Komputer Diskominfo, Nurus Salmah, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 438 aplikasi yang digunakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang. Dari jumlah tersebut, 113 aplikasi dikelola langsung oleh Diskominfo, dan sekitar 69 persen telah berbasis elektronik.
Menurutnya, arsitektur aplikasi yang sedang dibangun tidak hanya berorientasi pada integrasi sistem, tetapi juga diarahkan untuk efisiensi anggaran dan keselarasan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi di seluruh perangkat daerah.
“Diskominfo berperan sebagai integrator sistem agar seluruh aplikasi berjalan sesuai arsitektur yang telah dirancang,” jelasnya.
Meski demikian, tantangan masih dihadapi, terutama pada kesiapan sumber daya manusia (SDM) di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Keterbatasan kapasitas teknis menjadi salah satu hambatan dalam mengoptimalkan implementasi SPBE secara menyeluruh.
Untuk itu, diperlukan penguatan koordinasi lintas sektor serta dukungan penuh dari DPRD dan Sekretaris Daerah agar setiap OPD mampu menyelaraskan sistemnya sesuai dengan kerangka arsitektur yang telah ditetapkan.
Samadikun kembali menegaskan bahwa keberhasilan SPBE sangat bergantung pada sinergi antar lembaga. Tanpa kolaborasi yang kuat, integrasi sistem akan sulit tercapai secara optimal.
Sementara itu, Reza Hadi Kurniawan menilai transformasi digital juga harus diikuti dengan perubahan budaya kerja di lingkungan pemerintahan. Adaptasi terhadap teknologi menjadi kunci agar pelayanan publik dapat berjalan lebih cepat dan responsif.
“Transformasi digital adalah keharusan. Ini bagian dari upaya membangun birokrasi yang relevan dengan perkembangan zaman,” ujarnya.
Ia juga mendorong agar Diskominfo diberikan peran lebih dalam melakukan analisis integrasi antar aplikasi, sehingga sistem yang dibangun benar-benar selaras dan tidak tumpang tindih.
Dengan langkah-langkah strategis ini, Pemerintah Kabupaten Lumajang optimistis implementasi SPBE akan semakin kuat, tidak hanya sebagai sistem teknologi, tetapi sebagai ekosistem baru dalam pelayanan publik yang lebih terbuka, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Reporter: alief
