-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ketua DPRD Dorong Pembenahan Distribusi LPG Subsidi di Lumajang, Warga Diminta Aktif Melapor

Thursday, 9 April 2026 | 19:38 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-09T12:38:56Z

 

           Foto: Ketua DPRD & Bupati Lumajang


R_Semeru.com | Lumajang - Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Oktafiyani menegaskan bahwa persoalan LPG 3 kilogram telah menyentuh kebutuhan paling mendasar masyarakat, sehingga penanganannya harus dilakukan secara menyeluruh, terukur, dan berkelanjutan.


Menurutnya, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa persoalan tidak hanya terletak pada ketersediaan, tetapi juga pada tata kelola distribusi yang masih menyisakan celah penyimpangan. Jika tidak segera dibenahi, situasi ini berpotensi terus berulang dan merugikan masyarakat luas.


“Ini bukan sekadar persoalan barang, tetapi menyangkut akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar. Maka tidak bisa ditangani setengah-setengah,” tegasnya usai Rapat Koordinasi Stabilitas Stok LPG 3 Kg dan  BBM di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Kamis (9/4/2026).


Sebagai langkah strategis, DPRD mendorong dilakukannya penataan ulang sistem distribusi LPG bersubsidi agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Pembenahan ini dinilai penting untuk memastikan alur distribusi berjalan sesuai ketentuan dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.


Penataan ulang tersebut juga diharapkan mampu menutup celah praktik penimbunan, permainan harga, maupun distribusi yang tidak sesuai peruntukan. Dengan sistem yang lebih tertib, kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme penyaluran LPG dapat kembali terbangun.


Ketua DPRD menekankan bahwa pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah dan aparat semata. Partisipasi aktif masyarakat menjadi elemen penting dalam menjaga distribusi tetap berjalan adil dan merata.


“Masyarakat tidak boleh diam. Jika menemukan pelanggaran, segera laporkan,” ujarnya.


Ia mengimbau agar setiap temuan di lapangan disampaikan kepada pihak yang berwenang, seperti camat, kepolisian, maupun aparat teritorial. Laporan yang cepat dan akurat akan membantu mempercepat penanganan serta mencegah meluasnya dampak.


Lebih jauh, keterlibatan masyarakat juga dinilai sebagai bentuk kontrol sosial yang efektif dalam memperkuat pengawasan di tingkat akar rumput. Dengan demikian, setiap potensi penyimpangan dapat segera terdeteksi dan ditindaklanjuti.


DPRD, lanjutnya, akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, termasuk memastikan kebijakan yang diambil pemerintah daerah berjalan sesuai tujuan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.


Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan sistem distribusi LPG yang sehat dan berkeadilan. Tanpa kolaborasi tersebut, upaya penertiban akan sulit mencapai hasil maksimal.


Melalui langkah penataan ulang dan penguatan partisipasi publik, diharapkan distribusi LPG 3 kilogram di Kabupaten Lumajang dapat kembali tertib, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.


Reporter: alief

×
Berita Terbaru Update