-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo, Walikota Sampaikan 2 Perda Inisiatif DPRD

Wednesday, 20 May 2026 | 09:58 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-20T02:58:49Z

 


R_Semeru.com | Probolinggo - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo kembali menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Pemerintah Kota Probolinggo. Agenda utama pertemuan ini adalah tanggapan dan penyampaian materi terhadap 2 (dua) Raperda yang merupakan usulan atau inisiatif dari DPRD Kota Probolinggo.

 

Sidang resmi berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kota Probolinggo, Senin (18/5/2026), berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB, dan berjalan dengan tertib serta penuh suasana kerja sama yang konstruktif.

 

Rapat Paripurna ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Probolinggo, Ketua DPRD Kota Probolinggo beserta Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo, serta seluruh pimpinan dan anggota dari berbagai fraksi partai politik yang tergabung di lembaga legislatif daerah. Kehadiran unsur pimpinan tertinggi eksekutif dan legislatif ini menegaskan komitmen bersama dalam mempercepat pembentukan peraturan daerah yang berkualitas.

 

Agenda penyampaian ini merupakan tahapan penting dalam proses legislasi daerah. Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Probolinggo menyampaikan tanggapan resmi, pandangan, serta materi teknis dari Pemerintah Kota terhadap kedua Raperda yang merupakan inisiatif DPRD. Langkah ini menjadi bentuk sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam merumuskan aturan yang dibutuhkan masyarakat.

 

Kedua Raperda yang disampaikan tanggapannya tersebut merupakan usulan dari anggota dewan, yang sebelumnya telah melalui pembahasan awal di tingkat komisi dan badan legislasi. Melalui rapat ini, kedua belah pihak menyatukan persepsi dan memberikan pandangan masing-masing agar materi peraturan yang disusun nantinya selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah, hukum yang berlaku, serta kepentingan masyarakat luas.

 

Wali Kota Probolinggo dalam keterangannya menyambut baik inisiatif yang disampaikan oleh DPRD. Menurutnya, peran aktif legislatif dalam mengusulkan Raperda sangat diperlukan untuk melengkapi payung hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah.

 

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif yang disampaikan oleh rekan-rekan dewan. Ini adalah wujud kepedulian dan tanggung jawab besar terhadap kemajuan Kota Probolinggo. Pemerintah Kota hadir di sini untuk menyampaikan pandangan, masukan, dan melengkapi materi tersebut agar nanti lahir produk hukum yang kuat, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi seluruh warga,” ujar Wali Kota di hadapan sidang paripurna.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Probolinggo menegaskan bahwa tahap penyampaian tanggapan ini adalah langkah awal yang krusial. Setelah penyampaian ini selesai, kedua Raperda tersebut akan memasuki tahap pembahasan lebih mendalam yang melibatkan komisi terkait dan perangkat daerah, guna menyempurnakan isi materi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

 

“Kami berharap diskusi dan pembahasan selanjutnya dapat berjalan lancar. Sinergitas yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kota adalah kunci utama agar peraturan yang dihasilkan nanti benar-benar dapat menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat Kota Probolinggo,” tambah Ketua DPRD.

 

Rapat paripurna ditutup pada pukul 11.00 WIB dengan kesepakatan bersama untuk melanjutkan pembahasan teknis kedua Raperda tersebut dalam jadwal rapat kerja yang telah ditetapkan.



Reporter: Ag

×
Berita Terbaru Update