-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Lumajang, Penyampaian Pendapat Bapemperda, Banggar dan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda LPJ APBD 2025

Wednesday, 10 June 2026 | 21:20 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-10T14:31:03Z

 


R_Semeru.com | Lumajang — DPRD Kabupaten Lumajang menggelar Rapat Paripurna II dalam rangka Penyampaian Pendapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Pendapat Badan Anggaran (Banggar), serta Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (10/6/2026). 


Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lumajang Eko Adis Prayoga, S.E., dan dihadiri Bupati Lumajang Ir. Hj. Indah Amperawati, M.Si, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.


Foto: Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lumajang,            Eko Adis Prayoga, S.E


Pada agenda pertama, pendapat Bapemperda DPRD Kabupaten Lumajang disampaikan oleh anggota Bapemperda Aris Firmansyah. Dalam penyampaiannya, Bappeda menilai bahwa Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan layak untuk dilanjutkan pada tahap pembahasan berikutnya.


Agenda dilanjutkan dengan penyampaian pendapat Badan Anggaran yang dibacakan oleh anggota Banggar Ma’aruf Nidhomuddin, S.T., M.M. Banggar menyampaikan hasil telaah terhadap pelaksanaan APBD Tahun 2025, yang menunjukkan pengelolaan keuangan daerah telah memenuhi ketentuan yang berlaku serta dapat dibahas pada tahapan selanjutnya.


Foto: Fraksi Gerindra, Hj. Heri Nani Hariyati, S.P


Selanjutnya, Pandangan Umum Fraksi Partai Gerindra dibacakan oleh Hj. Heri Nani Hariyati, S.P. Fraksi Gerindra menyampaikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kabupaten Lumajang yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut.


Selain apresiasi tersebut, Fraksi Gerindra juga memberikan sejumlah catatan dan masukan, di antaranya terkait penguatan sektor pertanian, perhatian terhadap kondisi irigasi dan kebutuhan air bersih masyarakat, optimalisasi pengelolaan sampah, serta peningkatan pemanfaatan Balai Benih Ikan (BBI) agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari mekanisme pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.


Reporter: egaz

×
Berita Terbaru Update