-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dinsos PPPA Gelar Bimtek Konvensi Hak Anak, Kadinsos: Tingkatkan Sinergi Layanan Perlindungan Anak di Kota Probolinggo

Wednesday, 22 July 2026 | 21:19 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-22T14:19:30Z


R_SEMERU.COM | PROBOLINGGO - Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Konvensi Hak Anak dalam Penyelenggaraan Layanan bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan, di Bale Hinggil Convention Hall, Selasa (21/7) pagi. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari hingga 22 Juli 2026 ini dibuka secara resmi oleh Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, dan diikuti 75 peserta dari berbagai perangkat daerah, aparat penegak hukum, rumah sakit, puskesmas, lembaga kesejahteraan sosial anak, psikolog, pekerja sosial, Forum Anak hingga mitra jejaring perlindungan anak lainnya.


Kepala Dinsos PPPA Kota Probolinggo, Dr. Siti Romlah, menjelaskan bahwa bimtek ini merupakan upaya meningkatkan kapasitas seluruh penyelenggara layanan anak agar mampu memberikan perlindungan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Konvensi Hak Anak.


Ia menambahkan, tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman peserta mengenai prinsip-prinsip Konvensi Hak Anak, memperkuat kapasitas lembaga penyedia layanan agar berpihak pada kepentingan terbaik anak, mempererat koordinasi antarinstansi, sekaligus meningkatkan kualitas layanan dan Indeks Perlindungan Anak di Kota Probolinggo.


"Output yang diharapkan adalah meningkatnya kapasitas lembaga penyedia layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus, meningkatnya pemahaman peserta terhadap implementasi Konvensi Hak Anak, serta tersusunnya komitmen dan rencana tindak lanjut di setiap lembaga sebagai aksi nyata dalam meningkatkan perlindungan anak di Kota Probolinggo," ujarnya.



Sementara itu, Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan investasi terbesar dalam pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045. Menurutnya, hak anak harus dipenuhi sejak dalam kandungan hingga memasuki usia dewasa.


Wali Kota Amin menjelaskan, Pemerintah Kota Probolinggo telah menjalankan berbagai program yang mendukung pemenuhan hak anak, mulai dari pengawasan kesehatan ibu hamil melalui inovasi Siskia Cantik, pemberian imunisasi, pemenuhan gizi, wajib belajar, hingga program pencegahan perkawinan anak.


"Perlindungan anak tidak hanya bicara ketika anak sudah lahir. Pemerintah hadir sejak masa kehamilan melalui pelayanan kesehatan ibu, pemeriksaan rutin, hingga memastikan anak memperoleh pendidikan yang layak. Semua ini merupakan bentuk nyata pemenuhan hak anak," katanya.


Dokter Amin juga mengungkapkan bahwa Kota Probolinggo berhasil mempertahankan predikat Kota Layak Anak Kategori Utama, kategori tertinggi dalam penyelenggaraan Kota Layak Anak. Capaian tersebut, menurutnya, harus terus dijaga melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan.


"Kita harus mengimplementasikan apa yang diperoleh dalam bimtek ini. Jangan berhenti pada teori, tetapi benar-benar diwujudkan dalam pelayanan kepada anak. Kota Probolinggo harus terus menjadi kota yang ramah dan aman bagi anak serta mampu mencetak generasi berkualitas menuju Indonesia Emas 2045," tegasnya.


Sejumlah program strategis yang mendukung tumbuh kembang anak juga dipaparkan, di antaranya penghapusan anak putus sekolah melalui program Paket A, B, dan C, pemberian beasiswa bagi keluarga kurang mampu, pemeriksaan kesehatan gratis, penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), penguatan sistem digital pelayanan anak, hingga peningkatan keamanan lingkungan melalui pemasangan CCTV. Seluruh kebijakan tersebut diarahkan agar setiap anak di Kota Probolinggo memperoleh hak yang sama untuk tumbuh, belajar, sehat, dan berkembang secara optimal. 


Reporter: Agus

×
Berita Terbaru Update