-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

DPRD dan Pemkab Probolinggo Mulai Bahas KUA-PPAS APBD 2027

Wednesday, 22 July 2026 | 21:03 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-22T14:03:54Z



R_SEMERU.COM | PROBOLINGGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bersama DPRD Kabupaten Probolinggo mulai membahas rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.


Pembahasan tersebut diawali dengan penyampaian Nota Penjelasan Bupati Probolinggo tentang KUA dan PPAS Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2027 oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (22/7/2026).


Rapat paripurna dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Probolinggo. Agenda tersebut menjadi tahapan awal dalam penyusunan arah kebijakan APBD tahun 2027.


Dalam nota penjelasan Bupati Probolinggo disebutkan penyusunan Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2027 mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Probolinggo Tahun 2025-2029 serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.


Dokumen tersebut disusun sebagai pedoman dalam menentukan arah kebijakan anggaran yang tidak hanya memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk mewujudkan target pembangunan daerah secara bertahap dan berkelanjutan.


Tema pembangunan Kabupaten Probolinggo Tahun 2027 ditetapkan “Percepatan Penguatan Pondasi Layanan Infrastruktur Dasar yang Merata dan Berkelanjutan Disertai Penguatan Pondasi Transformasi Sosial Ekonomi Inklusif Berbasis Ilmu Pengetahuan, Teknologi, Inovasi, dan Tata Kelola Pemerintahan”.


Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto dan Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Bupati tentang rancangan KUA dan PPAS tahun 2027. (Foto : Ist)

Tema tersebut selaras dengan visi kepala daerah sekaligus menyesuaikan arah kebijakan dan sasaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027.


Dalam dokumen KUA-PPAS, Pemerintah Kabupaten Probolinggo menetapkan delapan prioritas pembangunan daerah pada tahun 2027. Prioritas tersebut meliputi peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih serta akuntabel, peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan kemandirian masyarakat miskin, penguatan ketahanan daerah, peningkatan nilai tambah sektor basis, peningkatan ketahanan pangan, peningkatan realisasi investasi serta penyediaan layanan infrastruktur yang berkualitas.


Pada sisi pendapatan, Pemkab Probolinggo memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp2.384.355.722.889,00. Nilai tersebut mengalami penurunan sekitar 4,26% atau sebesar Rp106.102.567.039,00 dibandingkan ahun sebelumnya yang mencapai Rp2.490.458.289.928,00 yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah dan pendapatan transfer.


Optimalisasi pendapatan daerah akan dilakukan melalui peningkatan kualitas pelayanan perpajakan daerah, intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan, peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta penguatan sinergi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam rangka optimalisasi penerimaan transfer ke daerah.


Sementara belanja daerah Tahun Anggaran 2027 direncanakan sebesar Rp2.436.855.722.889,00 atau turun sekitar 4,15% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp2.542.458.289.928,00.


Alokasi belanja tersebut akan difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan dasar masyarakat, pembangunan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi, penguatan sektor pertanian dan ketahanan pangan, pengembangan UMKM, pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan reformasi birokrasi, digitalisasi pelayanan publik hingga pembangunan yang berwawasan lingkungan.


Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto membacakan nota penjelasan Bupati tentang Rancangan KUA dan PPAS tahun 2027. (Foto : Ist)

Perbandingan antara proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp2.384.355.722.889,00 dan belanja daerah sebesar Rp2.436.855.722.889,00 maka terdapat defisit anggaran sebesar Rp Rp52.500.000.000. Defisit tersebut direncanakan akan ditutup melalui pembiayaan daerah sebesar Rp52.500.000.000 sehingga struktur rancangan KUA dan PPAS tahun 2027 menjadi seimbang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Dalam nota penjelasan Bupati Probolinggo juga disampaikan harapan agar pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat berlangsung secara konstruktif melalui semangat kemitraan yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Probolinggo.


Kolaborasi tersebut diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang aspiratif, berkualitas serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Probolinggo. 


Reporter: Agus

×
Berita Terbaru Update