R_SEMWRU.COM | Lumajang - Persetujuan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk mempercepat pelaksanaan berbagai program prioritas yang menyentuh kebutuhan masyarakat. Karena itu, Bupati Lumajang Indah Amperawati meminta seluruh perangkat daerah (PD) bergerak lebih cepat agar sisa waktu pelaksanaan anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal.
Pesan tersebut disampaikan Bupati usai Pemerintah Kabupaten Lumajang bersama DPRD Kabupaten Lumajang menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Senin (27/7/2026).
Bupati menegaskan bahwa persetujuan P-APBD bukan sekadar memenuhi tahapan administrasi pengelolaan keuangan daerah, melainkan menjadi titik awal untuk mempercepat realisasi program pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan manfaat anggaran benar-benar dirasakan masyarakat.
"Persetujuan Perubahan APBD ini bukan sekadar agenda administratif, tetapi menjadi energi baru untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Lumajang. Saya mengapresiasi sinergi yang telah dibangun DPRD bersama Pemerintah Kabupaten sehingga seluruh proses pembahasan dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan keputusan yang berpihak pada kepentingan masyarakat," ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran DPRD, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menyelesaikan pembahasan P-APBD secara konstruktif hingga tercapai kesepakatan bersama.
Menurut Bupati, seluruh materi perubahan anggaran telah disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Berbagai masukan dari Badan Anggaran maupun fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan penyempurnaan dalam pelaksanaan program pembangunan di lapangan.
Usai memperoleh persetujuan DPRD, Pemerintah Kabupaten Lumajang akan segera melengkapi dokumen administrasi untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur sebagai bagian dari proses evaluasi sesuai ketentuan.
Reporter: egas

