R_SEMERU.COM | Probolinggo - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Probolinggo, Fatchur Rozi, menghadiri rapat kerja Komisi I DPRD Kota Probolinggo bersama Inspektorat, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Rapat yang berlangsung di Ruang Utama DPRD Kota Probolinggo, Senin (13/7/2026), menjadi forum evaluasi terhadap kinerja sejumlah perangkat daerah sekaligus penyusunan program strategis yang akan dijalankan pada tahun anggaran mendatang.
Dalam pemaparannya, Kasat Pol PP Kota Probolinggo Fatchur Rozi menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan, evaluasi, dan kritik konstruktif yang disampaikan anggota Komisi I DPRD. Menurutnya, berbagai catatan tersebut akan menjadi bahan perbaikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pelaksanaan tugas Satpol PP.
"Terima kasih. Dalam pembahasan hari ini banyak evaluasi dan masukan dari anggota Komisi I. Pelaksanaan penertiban memang masih perlu terus dievaluasi dan disesuaikan dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang penataan PKL yang nantinya akan dibahas lebih lanjut," ujarnya.
Fatchur Rozi menegaskan, ke depan Satpol PP akan mengedepankan pendekatan yang lebih humanis dalam setiap kegiatan penertiban. Menurutnya, pola represif akan diminimalkan dan digantikan dengan pendekatan persuasif melalui edukasi kepada masyarakat.
"Kami ingin penertiban tidak lagi identik dengan benturan fisik atau perdebatan. Yang kami bangun adalah kesadaran masyarakat agar mereka memahami bahwa ketertiban merupakan kebutuhan bersama dan bagian dari program Pemerintah Kota Probolinggo," jelasnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Satpol PP juga akan meningkatkan kompetensi seluruh personelnya, terutama dalam teknik komunikasi saat melakukan patroli maupun penertiban di lapangan.
"Kami akan membekali anggota dengan kemampuan komunikasi yang lebih baik sehingga saat bertugas mereka mampu memberikan edukasi kepada masyarakat secara santun dan humanis. Harapannya masyarakat memiliki kesadaran sendiri untuk mematuhi aturan tanpa harus dipaksa," tambahnya.
Selain membahas pola penertiban, Fatchur Rozi juga memaparkan rencana penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), khususnya yang terdampak pembangunan di kawasan Jalan Maluku. Menurutnya, langkah tersebut akan dilakukan secara bertahap melalui koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Kami akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR, DKUP, serta OPD terkait untuk mendata jumlah PKL yang terdampak pembangunan. Setelah itu akan disiapkan lokasi relokasi sementara sehingga para pedagang tetap dapat berjualan," katanya.
Ia menjelaskan, pemerintah juga akan melakukan sosialisasi secara menyeluruh sebelum kebijakan relokasi diterapkan. Sosialisasi akan melibatkan kelurahan, ketua RW, hingga para pedagang agar seluruh proses berjalan lancar dan memperoleh dukungan masyarakat.
"Semua akan diawali dengan sosialisasi. Kami mengundang kelurahan, RW, DKUP, dan para pedagang agar pelaksanaannya berjalan baik. Tujuan akhirnya bukan sekadar relokasi, tetapi menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertata, bersih, dan nyaman," ungkapnya.
Menurut Fatchur Rozi, penataan PKL tidak hanya bertujuan memperlancar arus lalu lintas, terutama di sekitar kawasan sekolah, tetapi juga meningkatkan daya tarik Kota Probolinggo sebagai kota yang bersih dan rapi.
"Kalau PKL tertata dengan baik, kawasan menjadi lebih indah, lalu lintas lancar, dan masyarakat juga nyaman. Orang yang datang dari luar daerah pun akan melihat Kota Probolinggo semakin tertib dan menarik. Inilah semangat "Kota Probolinggo Bersolek" yang terus kami dorong," tungkasnya.
Reporter: Agus
