-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pemkab Lumajang Pastikan P-APBD Adaptif Hadapi Dinamika Ekonomi dan Kebutuhan Daerah

Thursday, 16 July 2026 | 21:32 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-16T14:32:20Z

 



R_SEMERU.COM | Lumajang - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 disusun bukan hanya sebagai bagian dari siklus tahunan pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga sebagai langkah adaptif untuk menyesuaikan pembangunan dengan dinamika ekonomi, hasil evaluasi pelaksanaan program, serta perkembangan kebijakan pemerintah.


Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, saat menyampaikan Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang di Gedung DPRD Lumajang, Kamis (16/7/2026).


Mas Yudha menjelaskan, penyusunan Perubahan APBD dilakukan setelah pemerintah daerah mengevaluasi pelaksanaan anggaran hingga semester pertama Tahun Anggaran 2026. Evaluasi tersebut menjadi dasar untuk menyempurnakan kebijakan fiskal agar pelaksanaan pembangunan pada semester berikutnya lebih efektif, tepat sasaran, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.


"Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disusun berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan APBD sampai dengan semester pertama tahun 2026. Selain itu juga terdapat perkembangan yang belum sepenuhnya sesuai dengan asumsi dan kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan pada APBD awal," ujarnya.


Menurutnya, perubahan kondisi ekonomi makro, dinamika penerimaan daerah, serta kebijakan baru dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi menjadi faktor yang perlu diakomodasi agar pengelolaan keuangan daerah tetap sehat dan pembangunan dapat berjalan sesuai target.


Mas Yudha menegaskan bahwa kemampuan pemerintah daerah beradaptasi terhadap perubahan merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik. Karena itu, perubahan APBD menjadi instrumen untuk menjaga agar setiap program tetap relevan dengan kondisi riil di lapangan.


Selain memastikan kesinambungan pembangunan, penyesuaian anggaran juga diharapkan mampu memperkuat efektivitas pelaksanaan program hingga akhir tahun anggaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.


Ia berharap proses pembahasan Raperda Perubahan APBD dapat berlangsung secara konstruktif dan tepat waktu. Dengan waktu pelaksanaan anggaran yang tersisa sekitar enam bulan, percepatan pembahasan menjadi penting agar program-program prioritas dapat segera direalisasikan tanpa mengurangi kualitas perencanaan maupun akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.


Melalui penyusunan P-APBD yang adaptif, Pemerintah Kabupaten Lumajang berkomitmen menjaga kesinambungan pembangunan, memperkuat ketahanan fiskal daerah, serta memastikan kebijakan anggaran tetap mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.



Reporter: egaz

×
Berita Terbaru Update