-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

WARGA DESA PONDOKDALEM, KECAMATAN SEMBORO, MENERIMA SERTIFIKAT PROGRAM PTSL DARI ATR/BPN JEMBER

Tuesday, 4 August 2026 | 14:37 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-04T07:37:59Z


R_Semeru.com | Jember - Desa Pondokdalem, Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember menjadi salah satu desa yang menerima pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kementerian Agraria dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Program ini menjadi langkah bersejarah karena untuk pertama kalinya wilayah desa pondokdalem tersebut mendapatkan kuota sertifikasi tanah  bagi warga, Selasa 4 Agustus 2026

 

Pada pelaksanaan PTSL tahun 2025, Desa Pondokdalem menerima jatah sebanyak 2.000 bidang tanah yang akan disertifikasi. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Desa Pondokdalem Sumaryono, pada Januari 2025.

 


"Ini merupakan pertama kali Desa Pondokdalem mendapatkan jatah PTSL dari BPN Kabupaten Jember. Sejak dulu di Desa Pondokdalem sangat minim tanah milik masyarakat yang bersertifikat. Alhamdulillah, antusiasme masyarakat sangat tinggi beberapa hari pendaftaran dibuka sudah ratusan warga mendaftar."ujarnya", Kades Sumaryono

 

Program PTSL bertujuan agar setiap bidang tanah milik warga memiliki bukti kepemilikan yang sah dan berkekuatan hukum, sehingga terhindar dari sengketa pertanahan serta dapat dimanfaatkan sebagai aset yang sah secara hukum.

 

PTSL adalah program pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak di seluruh wilayah suatu desa pondokdalem Penerbitan sertifikat melalui PTSL. 

 


Sertifikat tanah yang telah selesai diproses akan dibagikan langsung kepada warga penerima melalui acara pembagian yang biasanya diselenggarakan di lingkungan Balai Desa Pondokdalem dengan melibatkan perwakilan BPN Kabupaten Jember, Pemerintah Kecamatan Semboro, serta aparat Desa Pondokdalem.

 

Warga yang namanya tercantum dalam daftar penerima dimohon untuk datang membawa KTP, Kartu Keluarga, dan tanda bukti pendaftaran saat pengambilan sertifikat. Apabila berhalangan hadir, dapat diwakilkan dengan membawa surat kuasa bermeterai cukup.

 

Januri, sebagai ketua/ pokmas desa pondokdalem saat penyerahan sertifikat yang tercatat,di desa pondokdalem,kecamatan Semboro,kabupaten Jember,mendapatkan jatah PTSL 2.000 pada 2025,selamat kepada seluruh warga yang hari ini menerima sertifikat sekitar 331,yang udah selesai, sekarang tanah bapak/ibu sudah sah dan dilindungi undang undang,tidak mudah di ganggu gugat pihak lain,mohon di jaga dan di simpan dengan baik sertifikatnya,jangan di salahgunakan,dan manfaatkan untuk kemajuan keluarga.pungkasnya",


Kepala Desa Pondokdalem berharap program ini berjalan lancar dan sukses. Dengan adanya sertifikat tanah, warga Kami berharap warga benar-benar memanfaatkan kesempatan emas ini. Tanah yang bersertifikat adalah kekuatan dan masa depan bagi keluarga.ujarnya", Kades Sumaryono


Pewarta: slamet raharjo

×
Berita Terbaru Update