-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Anggota DPP FERADI WPI Dikeroyok Menggunakan Linggis di Salatiga, Polisi Disorot Belum Tangkap Pelaku

Friday, 18 September 2026 | 20:03 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-18T13:03:00Z

 

R_SEMERU.COM | ​SALATIGA — Kasus dugaan penganiayaan berat dan pengeroyokan secara brutal mengguncang Kota Salatiga, Jawa Tengah. M. Sholeh Abdullah Ali R., seorang anggota DPP Federasi Advokat Republik Indonesia (FERADI WPI), menjadi korban aksi pengeroyokan menggunakan senjata tajam dan tumpul jenis linggis besi di area parkir Toko Benang Raja, Salatiga, pada Sabtu (12/9/2026) malam.


​Akibat peristiwa tersebut, korban saat ini terbaring kritis di RSUD Salatiga. Berdasarkan keterangan tim medis dan pihak kuasa hukum, Sholeh mengalami kebocoran pada organ paru-parunya akibat hantaman benda tumpul bertubi-tubi hingga harus menjalani operasi darurat untuk pengangkatan cairan.


​Aksi penganiayaan tersebut terekam jelas dalam kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian dan telah beredar luas di media sosial. 


Dalam rekaman yang berdurasi singkat tersebut, terlihat dua orang terduga pelaku secara membabi buta menghajar korban yang sudah terkapar tak berdaya. 


Sebelum memasuki ruang operasi, korban sempat mengidentifikasi terduga pelaku.

​"Terduga pelaku adalah Yanto atau Petak/Fujiyanto dan anaknya. Saya mengenal mereka," ujar Sholeh dengan kondisi lemah sebelum menjalani tindakan medis di RSUD Salatiga.


​Lambannya Penanganan Kepolisian Jadi Sorotan

​Meski bukti rekaman CCTV telah diserahkan langsung oleh tim kuasa hukum ke Mapolresta Salatiga dan laporan resmi telah dibuat oleh istri korban, hingga saat ini Polresta Salatiga belum melakukan penahanan terhadap para terduga pelaku. 


Lambannya respons penegakan hukum ini memicu keprihatinan dan sorotan publik.


​Ketua Tim Advokasi FERADI WPI - Subur Jaya Lawfirm, Agus Polenk, mengutuk keras kejadian ini dan mendesak kepolisian bergerak cepat.

​"Klien kami dihajar secara membabi buta dengan linggis besi yang diduga kuat sudah disiapkan dari rumah. Dari indikasi yang ada, ini bisa mengarah pada dugaan percobaan pembunuhan berencana. Kami pastikan akan mengawal proses hukum ini secara ketat sampai para pelaku mendapat hukuman setimpal," tegas Agus.


​Senada dengan hal tersebut, Ketua Umum FERADI WPI sekaligus Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan, Donny Andretti, menegaskan bahwa ribuan anggotanya yang tersebar di seluruh Indonesia siap mengawal penuntasan kasus ini.

​"Kami mengapresiasi insan pers yang terus mengawal penegakan hukum ini agar berjalan transparan. Seluruh jaringan advokat, paralegal, dan media di bawah naungan kami akan terus mengawasi jalannya proses hukum di Polresta Salatiga," ungkap Donny.


​Hingga berita ini diturunkan, pihak Polresta Salatiga belum memberikan rilis atau keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan maupun status penangkapan para terduga pelaku.



Reporter: Haris Pranata

×
Berita Terbaru Update