R_Semeru.com | Jember – Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu JPL 104, Dusun Krajan, Desa Klatakan, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember. Satu unit minibus Toyota Fortuner ringsek usai tertabrak Kereta Api (KA) Ijen Ekspres pada perlintasan sebidang tersebut.
Peristiwa nahas itu bermula saat Toyota Fortuner berwarna putih dengan nomor polisi P 1236 HY yang dikemudikan Yusril Nur Ibnu P. hendak menyeberangi perlintasan rel tanpa penjagaan.
Pada saat bersamaan, KA Ijen Ekspres yang ditarik lokomotif CC 201 89 01 meluncur deras dari arah barat.
Kerasnya benturan membuat kendaraan beserta pengemudinya terseret hingga area JPL Gambirono, Kecamatan Bangsalsari.
Pengemudi dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Menanggapi insiden tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember kembali mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan disiplin saat melintasi perlintasan sebidang. KAI menegaskan bahwa kereta api selalu memiliki hak utama di jalan raya.
"Di setiap perlintasan, baik yang dijaga maupun tidak, kereta api memiliki hak jalan utama. Pengemudi wajib berhenti sejenak, memastikan jalur aman, dan memberi kesempatan kereta melintas terlebih dahulu. Insiden ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih waspada," ujar perwakilan PT KAI Daop 9 Jember.
Guna mencegah kejadian serupa terulang, PT KAI Daop 9 mengingatkan beberapa panduan keselamatan dasar bagi para pengguna jalan:
Stop, Tengok Kanan-Kiri: Selalu hentikan kendaraan sebelum melintasi rel dan pastikan jalur benar-benar aman dari kedua arah.
Tidak Menerobos: Jangan memaksakan diri menyeberang apabila kereta sudah terlihat atau semboyan peringatan telah berbunyi.
Pahami Batas
Pengereman: Kereta api membutuhkan jarak henti yang jauh dan tidak dapat berhenti mendadak karena bobot serta kecepatannya.
PT KAI Daop 9 Jember mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan di perlintasan kereta api dengan senantiasa mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang berlaku.
Reporter: Slamet Raharjo/Arus/Samsi

