-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Bakesbangpol Kediri Tegaskan: Ormas Bukan APH dan Bukan Auditor, Fungsinya Wadah Aspirasi

Sunday, 27 September 2026 | 17:16 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-27T10:16:54Z

 


R_SEMERU.COM | KEDIRI – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Kediri mengingatkan organisasi masyarakat (ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) agar tidak keluar dari batas kewenangannya.


Penegasan itu disampaikan Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi dan Pemberdayaan Ormas Bakesbangpol Kabupaten Kediri, Wawan Sugiraharjo. Menurutnya, kondisi ormas di Kabupaten Kediri secara umum relatif kondusif, namun pemahaman soal fungsi dan peran ormas harus terus diluruskan.


"Yang perlu dipahami ini adalah ormas itu enggak boleh melaksanakan fungsi APH (Aparat Penegak Hukum). Ormas itu bukan oposisi. Mereka itu sebagai wadah penyalur aspirasi, bukan melakukan auditor," tegas Wawan, Sabtu (27/9/2026).


Ia menjelaskan, ormas memiliki peran strategis sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah dalam menyampaikan aspirasi dan mendukung program pembangunan. Namun, ormas tidak diperkenankan mengambil alih tugas aparat penegak hukum maupun bertindak seolah-olah sebagai auditor.


Terkait dukungan anggaran, Bakesbangpol juga memberikan penekanan khusus mengenai mekanisme dana hibah. Wawan menyebut, dana hibah memiliki aturan yang ketat dan tidak boleh diberikan secara terus-menerus.


“Ormas itu bukan oposisi. Mereka itu sebagai wadah penyalur aspirasi,” kata Wawan.


Lebih lanjut, ia menegaskan pemerintah daerah tidak wajib memberikan dana kepada ormas. Dukungan anggaran dapat diberikan melalui mekanisme hibah dengan aturan yang berlaku dan harus berorientasi pada dukungan terhadap program pembangunan, bukan sekadar untuk mencari simpati massa.


Dengan pemahaman yang benar, diharapkan ormas dan LSM di Kabupaten Kediri dapat bersinergi secara positif dengan pemerintah daerah demi terciptanya stabilitas dan pembangunan yang kondusif.



Kontributor : kris

×
Berita Terbaru Update