JEMBER, R_SEMERU.COM — Dugaan kasus penipuan berkedok kegiatan keagamaan mencuat di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Seorang tokoh yang dikenal sebagai pemimpin jamaah sholawat, Imam Basuki, warga Dusun Langsatan, Desa Suka Makmur, Kecamatan Ajung, menjadi sorotan publik usai diduga menggelapkan uang milik warga setempat hingga belasan juta rupiah.
Korban penipuan, Sodek, warga Dusun Besuki, Desa Wirowongso, mengaku telah meminjamkan uang sebesar Rp12,5 juta kepada terlapor sejak awal Oktober 2025.
Namun, hingga saat ini terlapor dinilai tidak memiliki iktikad baik untuk mengembalikan dana tersebut dan kerap menghindar saat ditagih.
"Terlapor selalu berjanji, tetapi tidak pernah ada kepastian," ujar Sodek dalam laporannya.
Gunakan Jaminan Palsu
Perselisihan ini makin mencuat setelah terduga pelaku mencoba menjaminkan sebuah toko selama dua tahun kepada korban sebagai bentuk pertanggungjawaban. Namun, jaminan tersebut belakangan diketahui bermasalah.
Adik kandung terduga pelaku memberikan kesaksian bahwa toko yang dijadikan jaminan tersebut merupakan milik pribadinya, bukan milik Imam Basuki.
Sang adik menegaskan bahwa namanya dicatut tanpa izin oleh terlapor untuk mengelabui korban.
Diselesaikan Secara Mediasi dan Rencana Laporan ke Polres
Sebelum menempuh jalur hukum formal, korban telah melaporkan kejadian ini kepada Kepala Dusun (Kasun) setempat.
Dalam proses mediasi tingkat dusun tersebut, telah dibuat surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani langsung oleh Imam Basuki sebagai bukti sah pengakuan utang senilai Rp12,5 juta.
Lantaran janji pembayaran tak kunjung dipenuhi dan ditemukannya indikasi penggelapan aset jaminan, Sodek berencana membawa kasus ini ke ranah hukum dengan melaporkan Imam Basuki ke Polres Jember atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Reporter: SR & Mat Rozi
