-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kemenag dan DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo Sinkronkan Data dan Perkuat Koordinasi Cegah Perkawinan Anak

Friday, 18 September 2026 | 18:22 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-18T11:22:10Z

 

R_SEMERU.COM | PROBOLINGGO - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Probolinggo memperkuat koordinasi untuk mencegah perkawinan anak dan meningkatkan ketahanan keluarga.


Penguatan kerja sama tersebut dilakukan melalui audiensi di ruang Kepala DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo, Jum’at (18/9/2026). Pertemuan salah satunya membahas pentingnya penyelarasan data sebagai dasar menyusun langkah pencegahan yang sesuai dengan kondisi di lapangan.


Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo Samsur hadir didampingi Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ansori. Mereka diterima Kepala DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo A’at Kardono bersama Plt Sekretaris DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo Dian Rachmawati.


Kepala DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo A’at Kardono menilai pencegahan perkawinan anak membutuhkan kesepahaman lintas lembaga hingga tingkat pelaksana. Berbagai pihak sebenarnya telah menjalankan kegiatan edukasi dan pendampingan, tetapi koordinasi perlu diperkuat agar langkah yang dilakukan lebih terarah.

"Lembaga kemasyarakatan dan keagamaan sebenarnya sudah banyak berbuat, tetapi perlu diperkuat dengan payung hukum dan koordinasi yang lebih jelas,” ujarnya.


A’at juga mendorong penguatan penyuluhan kepada anak dan remaja. “Selain itu, koordinasi dalam penanganan dispensasi perkawinan serta kajian terhadap faktor penyebab perkawinan anak di Kabupaten Probolinggo perlu dilakukan secara lebih mendalam,” tambahnya.


Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo Samsur dan Kepala DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo A’at Kardono dalam kegiatan audiensi terkait pencegahan perkawinan anak.


                     (Foto : Kemenag)

Sementara Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo Samsur mengatakan Kemenag tengah menghimpun data dari berbagai pihak untuk memastikan kebijakan pencegahan perkawinan anak tidak hanya didasarkan pada satu sumber data.

"Data perkawinan, perceraian, kehamilan hingga perkawinan pada usia di bawah 19 tahun dinilai perlu dikaji dan dibandingkan secara bersama-sama. Data Pengadilan Agama Kraksaan menunjukkan penurunan yang drastis, tetapi kita ingin memastikan bagaimana kondisi sebenarnya di lapangan,” katanya.


Menurutnya, data ibu hamil juga perlu dibandingkan dengan data perkawinan yang tercatat. Apabila ditemukan adanya selisih, kondisi tersebut perlu diteliti lebih lanjut untuk mengetahui penyebabnya, termasuk kemungkinan adanya perkawinan yang tidak tercatat.


"Langkah ini penting karena persoalan perkawinan anak tidak berdiri sendiri. Pembahasannya berkaitan dengan keberlanjutan pendidikan, kesehatan, kondisi ekonomi keluarga, perlindungan anak hingga risiko stunting,” terangnya.


Dari sisi Kemenag, upaya pencegahan juga diarahkan melalui Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) dan Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN). 

"Kedua program tersebut diharapkan dapat memberikan bekal pengetahuan kepada remaja mengenai kesiapan menjalani kehidupan berkeluarga,” tegasnya.


Samsur menegaskan, penanganan persoalan tersebut tidak dapat dilakukan oleh satu instansi. Kemenag sebelumnya juga telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Kesehatan. "Pencegahan dan penanganan ini harus dilakukan bersama-sama. Ini bukan hanya terobosan atau inovasi, tetapi sudah menjadi kebutuhan,” lanjutnya.,


Melalui koordinasi tersebut, Kemenag dan DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo akan mendorong penyelarasan data dan program. Langkah itu diharapkan menjadi dasar untuk merumuskan pencegahan perkawinan anak yang lebih terarah sekaligus memperkuat ketahanan keluarga di Kabupaten Probolinggo.


Reporter: agus

×
Berita Terbaru Update