-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Gerak Cepat Resmob, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Mahasiswi UIN KHAS Jember Dibekuk di Simpang Lima Sabrang

Saturday, 31 October 2026 | 07:55 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-31T00:56:17Z

 


JEMBER, R-SEMERU.COM | Jajaran Unit Resmob Selatan bersama personel Resmob Kota 2 Satreskrim Polres Jember bergerak cepat mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi UIN KHAS Jember. Terduga pelaku berhasil diamankan pada Jumat, 30 Oktober 2026, sekitar pukul 10.00 WIB.


Pengamanan bermula dari informasi masyarakat sekitar pukul 07.00 WIB yang menyebutkan keberadaan terduga pelaku sedang menuju kawasan kebun untuk mencari rumput atau ramban. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Resmob Selatan bersama Resmob Kota 2 langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan pergerakan pelaku.


Sekitar pukul 09.00 WIB, petugas melakukan pengejaran dengan metode penyamaran atau undercover. Saat melakukan pemantauan di kawasan Simpang Lima Sabrang, petugas mendapati seseorang dengan ciri-ciri sesuai dengan terduga pelaku yang melintas menggunakan sepeda motor dari arah selatan menuju utara. Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan.


MODUS MASUK MELALUI ATAP DAN ANCAM KORBAN DENGAN PISAU


Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku diduga memasuki rumah korban dengan cara memanjat pagar, kemudian naik ke atap dan menggeser genteng untuk membuka akses masuk.


Setelah berhasil masuk melalui bagian belakang rumah, pelaku diduga mengambil kain berwarna merah di dapur untuk membekap korban yang saat itu sedang tertidur di kamar depan. Pelaku juga diduga mengancam korban agar tidak berteriak dengan menyebut membawa pisau dan mengancam akan membunuh.


Meski korban sempat berteriak dan melawan, terduga pelaku tetap memaksakan kehendaknya hingga terjadi persetubuhan tanpa persetujuan korban. Usai kejadian, pelaku diduga sempat mengancam akan kembali pada malam berikutnya, lalu kabur melalui jendela ruang tamu menuju sepeda motor yang diparkir di sekitar gudang pinggir Sungai Andongsari.


KETERANGAN RESMI POLRES JEMBER


Terkait pengungkapan kasus tersebut, Kasi Humas Polres Jember, Ipda Firmansyah, S.H., saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengamanan terduga pelaku kasus TPKS tersebut.


“Benar, jajaran Satreskrim Polres Jember telah mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual. Saat ini terduga pelaku masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik,” ujar Ipda Firmansyah.


Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Ario Senopati Joyonegoro, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat tim Resmob menindaklanjuti laporan masyarakat.


“Begitu menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan di lapangan, termasuk undercover di wilayah Sabrang. Alhamdulillah pelaku berhasil kita amankan kurang dari 3 jam setelah informasi diterima. Untuk motif dan kronologi lengkap masih kita dalami, termasuk barang bukti yang ada di TKP,” jelas AKP Ario.


Ia menegaskan, penyidik akan menerapkan pasal sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan menjamin penanganan perkara berjalan profesional, transparan, serta berpihak pada korban.


“Korban sudah kami lakukan pendampingan dan kami imbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya tindak kekerasan seksual. Kami pastikan perlindungan terhadap korban menjadi prioritas,” tambahnya.


Dalam perkara ini, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). 


Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolres Jember untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan dan pengumpulan alat bukti tambahan.


Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan lingkungan dan perlindungan terhadap perempuan dari segala bentuk kekerasan seksual. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.



Pewarta: ACHMAT ATARI

×
Berita Terbaru Update