-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kapolres Kendal Edukasi Siswa MTsN 1 Brangsong soal Bahaya Bullying

Monday, 19 October 2026 | 22:20 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-19T15:20:27Z

 


KENDAL, R_SEMERU.COM | Kapolres Kendal AKBP Ratna Quratul Ainy, S.I.K., M.M. memberikan pembinaan kepada para pelajar MTsN 1 Brangsong, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Senin (19/10/2026) pagi pukul 07.30 WIB.


Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman siswa mengenai bahaya perundungan atau bullying serta pentingnya menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan sekolah.


Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Kendal didampingi Wakapolres Kendal Kompol Tegoeh Boedi Prasetijo dan Kasat Lantas Polres Kendal AKP Doohan Octa Prasetya. Turut hadir Kapolsek Brangsong, para guru, serta pelajar MTsN 1 Brangsong.


Kapolres memberikan edukasi mengenai berbagai bentuk perundungan, mulai dari kekerasan fisik seperti memukul dan mendorong, hingga kekerasan verbal berupa ejekan, makian, dan pengucilan. Perundungan melalui telepon seluler dan media sosial atau cyberbullying juga menjadi perhatian dalam pembinaan tersebut.

"Perundungan bukan merupakan candaan. Setiap pelajar harus saling menghormati, menghargai perbedaan, dan tidak menggunakan kekerasan ketika menghadapi permasalahan," pesan Kapolres Kendal.


Selain pencegahan bullying, para pelajar diingatkan agar tidak menjadikan perbedaan kondisi fisik, suku, agama, maupun ekonomi sebagai bahan ejekan. Siswa juga diarahkan menyelesaikan perselisihan melalui musyawarah serta melaporkan permasalahan kepada guru Bimbingan Konseling (BK) atau wali kelas.


Pembinaan tersebut juga mencakup imbauan agar pelajar menghindari pergaulan yang berisiko, seperti keterlibatan dalam geng motor, tawuran, dan balap liar. Para siswa diharapkan ikut menjaga ketertiban serta menciptakan suasana sekolah yang aman bagi seluruh warga sekolah.


Polres Kendal turut memberikan pemahaman mengenai risiko hukum dari tindakan perundungan, termasuk perundungan di dunia maya. Edukasi ini menekankan bahwa tindakan yang merugikan atau menyakiti orang lain dapat menimbulkan konsekuensi hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Melalui kegiatan tersebut, Polres Kendal menjalankan pembinaan kepada pelajar sebagai bagian dari upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban serta penguatan kerja sama dengan pihak sekolah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman.


Kegiatan berlangsung lancar. Para pelajar memperoleh materi mengenai pencegahan perundungan, penghormatan terhadap sesama, pergaulan yang sehat, dan penyelesaian masalah tanpa kekerasan.



Kontributor: antt

Sumber: Humas Polres Kendal

×
Berita Terbaru Update