-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

SKANDAL BPOPP JATIM TERBONGKAR: BPK Temukan Pemotongan, Inspektorat Jatim Bongkar Korupsi Rp700 Juta

Wednesday, 7 October 2026 | 08:48 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-07T01:48:48Z

 


LUMAJANG, R_SEMERU.COM | Skandal pengelolaan dana Bantuan Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) di Jawa Timur akhirnya terbongkar. Audit resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Inspektorat Provinsi Jatim, hingga sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan kuat praktik korupsi sistemik yang merugikan negara ratusan juta hingga miliaran rupiah.


Investigasi R_SEMERU.COM menemukan tiga fakta kunci yang menjadi alarm keras dunia pendidikan Jatim.


Pertama, Korupsi Nyata di SMKN 10 Malang - Temuan Inspektorat Jatim.

Ini bukan dugaan lagi, tapi sudah masuk meja Kejaksaan. Tim Inspektorat Provinsi Jatim bersama Kejari Kota Malang pada audit Juni 2021 menemukan penyimpangan dana BPOPP 2020 senilai lebih dari Rp700 juta.


Modus operandi-nya licik. Kepala Sekolah SMKN 10 Malang, Dwidjo Lelono yang kini jadi tersangka, meminjam 11 nama perusahaan rekanan untuk menggarap proyek rehabilitasi sekolah. Faktanya, 11 perusahaan itu tidak pernah mengerjakan proyek tersebut. Proyek dikerjakan sendiri oleh tersangka dengan kompensasi 2,5% per perusahaan. Waka Sarpras sekolah pun tidak tahu pekerjaan yang mana yang dikerjakan.


Kedua, Temuan BPK RI: BPOPP Diduga Dipotong Massal 2020-2022

Lebih mengerikan lagi, temuan BPK RI menunjukkan pola pemotongan anggaran yang sistemik di seluruh SMA/SMK Negeri dan Swasta se-Jatim.


Data yang dikompulir menyebutkan, pada Tahun 2020 dana BPOPP hanya dicairkan 5 bulan, Tahun 2021 hanya 6 bulan, dan Tahun 2022 hanya 3 bulan. Selisih bulan yang tidak dicairkan tersebut diduga menjadi ladang korupsi dan menimbulkan kerugian negara yang besar. Temuan ini, menurut sumber, bahkan telah mendapat atensi khusus dari KPK.


Ketiga, MAKI Jatim Turun Gunung: Blejeti LPJ & E-Catalogue Bermasalah

Melihat bobroknya tata kelola ini, Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koorwil Jatim, Heru, langsung meneken surat tugas khusus untuk Tim Litbang dan Investigasi.


Heru menginstruksikan untuk "blejeti habis semua LPJ BPOPP Kacabdin Kota/Kab se-Jawa Timur Dinas Pendidikan Jatim". MAKI juga menyoroti sistem e-catalogue BPOPP yang dikembalikan ke kepala sekolah, yang dinilai sarat dugaan monopoli dan gratifikasi.


R_SEMERU.COM masih terus menelusuri aliran dana ini, termasuk meminta klarifikasi resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Jatim dan Inspektorat Provinsi Jatim.


Jika pendidikan dikorupsi, maka masa depan Lumajang dan Jawa Timur sedang dirampok.



Pewarta: TIM INVESTIGASI R_SEMERU.COM

×
Berita Terbaru Update