LUMAJANG, R_SEMERU.COM |– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang terus mendorong kesadaran pengemudi kendaraan angkutan barang untuk mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan edukasi tertib berlalu lintas dan sosialisasi larangan Over Dimension Over Load (ODOL) di Jalan Raya Slamet Riyadi, Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Selasa (6/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Lumajang menghentikan kendaraan truk yang melintas secara bergantian.
Namun, kegiatan itu tidak diarahkan pada penindakan. Para pengemudi justru diberikan brosur berisi imbauan keselamatan dan penjelasan mengenai risiko membawa barang melebihi kapasitas kendaraan.
Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Bayu Pratama Sudirno mengatakan, sosialisasi tersebut menjadi bagian dari langkah kepolisian untuk membangun kesadaran pengemudi kendaraan angkutan barang.
“Edukasi ini kami lakukan agar para pengemudi semakin memahami pentingnya keselamatan dalam berkendara, termasuk tidak membawa muatan melebihi ketentuan dan selalu mematuhi aturan lalu lintas,” ujar Bayu.
Menurutnya, kendaraan yang mengangkut barang secara berlebihan dapat menimbulkan berbagai risiko. Selain memengaruhi kemampuan kendaraan saat dikendalikan, kondisi tersebut juga dapat membahayakan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya.
Karena itu, para sopir diingatkan agar tidak menjadikan target perjalanan maupun setoran sebagai satu-satunya pertimbangan saat berkendara.
Keselamatan diri sendiri, penumpang atau awak kendaraan, serta pengguna jalan lain harus menjadi prioritas.
“Yang ingin kami bangun adalah budaya safety driving. Para sopir diharapkan tidak hanya memikirkan bagaimana cepat sampai tujuan, tetapi juga memastikan kendaraan dan muatannya aman sesuai ketentuan,” katanya.
Selain memberikan edukasi, petugas Satlantas juga memberikan apresiasi berupa paket sembako kepada sejumlah pengemudi kendaraan angkutan barang yang dinilai tertib.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan agar para sopir konsisten mematuhi aturan lalu lintas.
Bayu menjelaskan, pengemudi kendaraan angkutan barang tidak hanya dituntut tertib terhadap rambu-rambu lalu lintas. Kelengkapan surat-surat kendaraan dan kesesuaian tata cara pengangkutan muatan juga menjadi bagian penting dalam keselamatan berkendara.
“Kami memberikan reward kepada sopir yang tertib sebagai bentuk apresiasi. Harapannya, hal ini bisa menjadi motivasi bagi pengemudi lainnya untuk mengikuti aturan dan menghindari pelanggaran ODOL,” jelasnya.
Sosialisasi ODOL juga berkaitan dengan kelancaran arus lalu lintas. Kendaraan berat dengan muatan berlebih berpotensi mengalami penurunan performa sehingga laju kendaraan menjadi lebih lambat.
Tidak hanya itu, kendaraan yang mengalami gangguan atau mogok di jalan akibat beban muatan juga dapat menghambat perjalanan kendaraan lain dan memicu kemacetan.
“Dengan kepatuhan terhadap ketentuan muatan, kami berharap potensi gangguan arus lalu lintas maupun kecelakaan dapat ditekan,” tambah Bayu.
Satlantas Polres Lumajang berharap edukasi tersebut dapat meningkatkan kepatuhan para pengemudi angkutan barang sekaligus menekan angka pelanggaran lalu lintas.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya kepolisian menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Lumajang.
“Kami mengajak seluruh pengemudi kendaraan angkutan barang untuk bersama-sama menjaga keselamatan di jalan. Lengkapi surat kendaraan, patuhi rambu, dan jangan membawa muatan melebihi batas yang telah ditentukan,” pungkasnya.
Reporter: yanuar
