-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

KAPOLRES : DALAM PERS RELEASE MENYAMPAIKAN PENANGKAPAN PENGEDAR PIL KOPLO DI KECAMATAN TEMPEH

Thursday, 13 December 2018 | 22:48 WIB | 0 Views Last Updated 2019-11-14T04:07:12Z


R--SEMERU.COM--LUMAJANG/ Pada Kamis (13/1218) Kapolres Lumajang AKBP.D. Muhammad Arsal Sahban,SH,SIK. MM. MH, menginformasikan kepada awak media mengenai keberhasilan Tim Opsnal Reskoba Polres Lumajang dalam mengungkap peredaran Pil Koplo sebanyak 2376 butir pada selasa 11 Desember 2018 lalu dengan tersangka Bernisial WW (28) di Dusun Krajan Tengah Desa Sumberjati Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.

“berbekal dari informasi laporan warga Tim kami berangkat untuk mengintai dan merespon laporan tersebut dengan persiapan yang mantap Tim Opsnal Reskoba membekuk korban di rumahnya dan mengkantongi barang bukti sebanyak 2376 butir pil koplo.

Keberhasilan ini tidak lepas dari kinerja anggota kami yg semaksimal mungkin memberantas narkoba di Kabupaten  Lumajang. Sudah saya katakan jaringan peredaran narkoba sudah terusut satu persatu, serapih apapun dan Selihai apapun pelaku kejahatan menutupi aktivitas nya, pihak kepolisian pasti dapat melacak dan menemukan pelaku kejahatan dan mengungkap tindak kejahatan yang dilakukannya. Kami akan buru terus siapapun mereka yg berada dilingkaran narkoba ini”, tegas Kapolres.

Di sini Kapolres memaparkan kepada awak media apa -apa saja yang di amankan dari Tsk yaitu sejumlah uang dan tentu saja pil koplo (pil berwarna putih dengan logo “Y” sejumlah 826 dan pil berwarna kuning berlogo “DMP” sejumlah 1550 butir). (ribut/bs).

tag : lumajang
×
Berita Terbaru Update