-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

KAPOLRES MEMBERI REWARD BABINSA YANG BERHASIL UNGKAP KASUS NARKOBA JENIS GANJA

Monday, 13 May 2019 | 17:07 WIB | 0 Views Last Updated 2019-11-14T04:06:53Z

R--SEMERU.COM-- LUMAJANG/ (13/05/2019) Polres Lumajang memberikan Reward (penghargaan) terhadap pengungkapan tindak pidana kasus narkoba jenis Ganja.

2 orang personil koramil Senduro atas nama Sertu IMAM BUKHORI selaku  BABINSA Desa Burno dan
Sertu PRIBAWONO, Babinsa Desa Senduro. Mereka berdua diberikan penghargaan oleh Kapolres Lumajang karena kepeduliannya terhadap lingkungan sekitar dan tanggap atas masyarakat yang mencurigakan, sehingga Satresnarkoba berhasil mengungkap peredaran Ganja di Kecamatan  Senduro Kabupaten Lumajang.

Berawal dari kecurigaan terhadap 3 orang pemuda yang mencurigakan yang selanjutnya dibawa ke Polsek Senduro. Dan setelah di periksa mereka adalah pelaku pengedar Ganja.
Pagi hari ini Kedua anggota Koramil Senduro tersebut dipanggil ke Mapolres Lumajang untuk mendapat penghargaan oleh Kapolres Lumajang karena dedikasi dan ketanggapan mereka.

Kapolres Lumajang AKBP,DR, Muhammad Arsal Sahban, SH,SIK,MM, MH mengungkapkan, “ saya salut kepada sertu Pribawono dan Sertu Imam Bukhori atas dedikasinya membantu dalam pengungkapan kasus narkoba. semua elemen harus bersatu padu melawan narkoba. jangan beri ruang gerak para pelaku narkoba, kasihan anak-anak kita. mereka banyak yang tidak paham, akhirnya terjerat penyalahgunaan narkoba”, ungkap Arsal. (rbt/al/elly).
×
Berita Terbaru Update