-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

TIM COBRA POLRES LUMAJANG MERINGKUS 6 PELAKU CURANMOR KOMPLOTAN BANYUWANGI DAN PROBOLINGGO

Wednesday, 3 July 2019 | 20:25 WIB | 0 Views Last Updated 2019-11-14T04:06:46Z


R--SEMERU.COM-- LUMAJANG/ (03/07/2019). Jaringan pelaku Curanmor Asal Kabupaten Pobolinggo dan kabupaten Banyuwangi tidak berkutik saat berhadapan dengan Tim Cobra. Komplotan pelaku Curanmor ini tercatata pernah melancarkan aksinya di beberapa daerah. sementara terungkap 2 Tkp berada dalam wilayah Hukum Polres Lumajang, 3 Tkp berada diluar wilayah hukum Polres Lumajang yaitu di Jember, Situbondo dan Mojosari Mojokerto.

Ke 6 pelaku tersebut berhasil ditangkap oleh Tim Cobra Polres Lumajang. 4 orang diantaranya ditangkap di Kabupaten Probolinggo atas nama :
1. SUJAK ( 54 th) Alamat Dusun Krajan Desa Curah Tulis Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo
2. SOLEHUDIN (43th) Alamat Dusun Krajan lor Desa Klampok Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo
3. ABDULLAH (30th) Alamat Dusun Kapasan Desa Tongas wetan Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo
4. ACH. SOHIM (34th) Alamat Dusun Kapasan Desa Tongas Wetan Kecamatan Tongas Kabupaten  Probolinggo

Sedangkan 2 pelaku lainnya yang sempat kabur berhasil dibekuk oleh Tim Cobra dengan upaya paksa di Kabupaten Banyuwangi, 2 orang tersangka tersebut atas nama :
1. HADI SISYANTO alias SIS (37th) Alamat Dusun Krajan Desa Kelir Kecamatan Kalipuro Kabupaten Banyuwangi
2. MOCH.SALIM alias MAT (33th) Alamat Dusun Darungan Desa Besuk Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang.

Dalam kelompok ini ke enam tersangka memiliki perannya masing masing yakni Tersangka Sujak dan Abdullah sebagai perantara dalam jual beli kendaraan hasil curian, Tersangka solehudin dan Ach.Sohim sebagai pembeli atau penadah barang hasil curian sedangkan Tersangka Hadi Sisyanto dan Moch Salim sebagai eksekutor atau pelaku utama dalam aksi pencurian tersebut.

Kapolres Lumajang AKBP,DR Muhammad Arsal Sahban,SH,SIK,MM, MH menjelaskan “Tim Cobra Polres Lumajang berhasil menangkap 6 orang pelaku sindikat Curanmor. Sindikat ini sementara diketahui pernah melakukan pencurian di 5 TKP yang berbeda. 2 diantaranya di lakukan di Lumajang”.

“pelaku akan di jerat pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun karena Pelaku melaksanakan aksinya 2 orang dan dilakukan pada malam hari, serta menggunakan kunci T untuk merusak lubang kunci kendaraan tersebut”.

Kasat Reskrim AKP Hasran cobra yang juga selaku katim cobra mengatakan “Ke 4 tersangka berhasil kami ditangkap di Probolinggo dan 2 orang lainnya sempat kabur ke Banyuwangi tetapi tetap tidak bias lari dari kejaran Tim Cobra Polres Lumajang”, ujar Hasran.

Kendaraan hasil curian berupa mobil Pick Up L300 yg hilang dan berhasil ditemukan. untuk kendaraan lainnya yang dicuri sedang kami lakukan pencarian, salah satunya mobil Dump Truck Isuzu Nopol N.9260 UI yang di curi oleh kelompok ini sedang kami cari.(alief/bcl/rbt).
×
Berita Terbaru Update