kt.gbr : Ketua dan Sekretaris DPC.PPKNI Lumajang( Bawon Sutrisno/ M.Jaeni ).
Rencana awal akan menempati kantor sekretariat DPC LPKNI Lumajang di jln. Iptu Jama'ari Gg.3 RT.4.RW.1,No 27.Kel.Ditotrunan Kecamatan Lumajang Kabupaten Lumajang Jatim.
Untuk sementara kantor sekretariat di rumah M.Jaeni,S.Pd.M.Pd sekretaris DPC.LPKNI Lumajang.
Menurut sekretais DPC.LPKNI Lumajang" dengan adanya LPKNI di Lumajang elemen masyarakat bisa menyalurkan aspirasi atau pengaduan ke LPKNI hingga LPKNI bisa menjembatani ke Dinas terkait sesuai dengan keluhan dan masalah yang di aduhkan,"ujar M.Jaeni,S.Pd,M.Pd.
Sedangkan Ketua DPC LPKNI Bawon Sutrisno,S.Sos mengatakan" minggu depan kita akan mengurus surat- surat untuk kelengkapan yang di minta Pimpinan LPKNI Propinsi,surat yang di maksut termasuk surat keterangan domisili kantor sekretariat DPC.LPKNI Lumajang ke Lurah Ditotrunan Kecamatan Lumajang," ujar Bawon Sutrisno.
kt.gbr : Pengurus DPC.LPKNI Lumajang.
Keberadaan DPC.LPKNI adalah hal yang sangat diperlukan oleh semua elemen masyarakat apabila ada tidak kepuasan terhadap sesuatu yang menyangkut produk atau hal yang di hasilkan oleh lembaga atau perusahaan yang menyangkut kepuasan masyarakat maka LPKNI akan melakukan MOSI ke pihak- pihak terkait dan apabila tidak ada respon maka LPKNI akan menempuh upaya Hukum.(pur/juki).