-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

KETUA DAN SEKRETARIS DPC.LPKNI LUMAJANG CEK KANTOR.

Saturday, 6 June 2020 | 17:55 WIB | 0 Views Last Updated 2020-06-06T10:55:37Z
kt.gbr : Ketua dan Sekretaris  DPC.PPKNI Lumajang( Bawon Sutrisno/ M.Jaeni ).

Lumajang, r-semeru.com// Rencana DPC.Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia (LPKNI) Lumajang,bulan ini aktif melakukan sosialisasi dan pengenalan ke masyarakat Lumajang agar diketahui keberadaan dan exsistensinya.

Rencana awal akan menempati kantor sekretariat DPC LPKNI Lumajang di jln. Iptu Jama'ari Gg.3 RT.4.RW.1,No 27.Kel.Ditotrunan Kecamatan Lumajang Kabupaten Lumajang Jatim.

Untuk sementara kantor sekretariat di rumah M.Jaeni,S.Pd.M.Pd sekretaris DPC.LPKNI Lumajang.

Menurut sekretais DPC.LPKNI Lumajang" dengan adanya LPKNI di Lumajang elemen masyarakat bisa menyalurkan aspirasi atau  pengaduan ke LPKNI hingga LPKNI  bisa menjembatani ke Dinas terkait sesuai dengan keluhan dan masalah yang di aduhkan,"ujar M.Jaeni,S.Pd,M.Pd.

Sedangkan Ketua DPC LPKNI Bawon Sutrisno,S.Sos mengatakan" minggu depan kita akan mengurus surat- surat untuk kelengkapan yang di minta Pimpinan LPKNI Propinsi,surat yang di maksut termasuk surat keterangan domisili kantor sekretariat DPC.LPKNI Lumajang ke Lurah Ditotrunan Kecamatan Lumajang," ujar Bawon Sutrisno.
kt.gbr : Pengurus DPC.LPKNI Lumajang.

"Tadi,sabtu( 6/6) kita rapat kecil dengan Sekretaris dan pengurus lainnya,untuk menyusun program kedepan,tapi kita tetep koordinasi dan minta petunjuk ke Pimpinan LPKNI Propinsi agar setiap langkah yang tersusun di rencana kegiatan LPKNI selama satu tahun mendapat arahan dan petunjuk dan disahkan untuk kita jadikan landasan dalam melaksanakan tugas ini," imbuhnya.

Keberadaan DPC.LPKNI adalah  hal yang sangat diperlukan oleh semua elemen masyarakat apabila ada tidak kepuasan terhadap sesuatu yang menyangkut produk atau hal yang di hasilkan oleh lembaga atau perusahaan  yang menyangkut kepuasan masyarakat maka LPKNI akan melakukan MOSI ke pihak- pihak terkait dan apabila tidak ada respon maka LPKNI akan menempuh upaya Hukum.(pur/juki).
×
Berita Terbaru Update