-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

43.558 KPM PKH Akan Terima Bansos Beras 45 Kg Selama Tiga Bulan.

Saturday, 10 October 2020 | 09:12 WIB | 0 Views Last Updated 2020-10-10T02:12:54Z


Lumajang,r--semeru.com//Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mulai menyalurkan program Bantuan Sosial Beras (BSB), dari Kementerian Sosial RI kepada sekitar 43.558 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH di Lumajang.


Penyaluran bantuan tersebut, secara langsung dilaunching oleh Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Lumajang Imam Suryadi, didampingi Kepala Bulog Sub Divre Probolinggo Krisna Murti, di Gudang Bulog Baru (GBB) Desa Curah Petung Kecamatan Kedungjajang, Kamis (8/10/2020).


Imam Suryadi mengungkapkan, bahwa program BSB dari Kemensos RI tersebut, bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin melalui pemenuhan kebutuhan pangan beras pada masa pandemi Covid-19.


Lanjut dia, untuk sasaran program BSB, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan beras 45 kilogram untuk bulan Agustus hingga Oktober 2020, dengan total penerima sekitar 10 juta KPM se-Indonesia. 


"Di Kabupaten Lumajang, sasaran program BSB sebanyak 43.558 KPM, dengan total bantuan beras sejumlah hampir dua ton atau 1.960.110 kilogram, dan akan disalurkan ke 248 titik penyaluran," ungkap dia.


Ia menambahkan, bahwa sesuai dengan arahan Bupati Lumajang Thoriqul Haq, Bulog dan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), diminta untuk memastikan kualitas dan pendistribusian beras agar tepat sasaran.


"Arahan bupati mohon dipastikan stok beras tercukupi dengan beras medium, diharapkan ada pengecekan kualitas beras dan memantau penyaluran beras agar benar-benar tepat sasaran, kalau ada permasalahan silahkan melaporkan ke Dinas Sosial Kabupaten Lumajang," imbuhnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lumajang Dewi Susianti menjelaskan, bahwa pendistribusian program BSB di Kabupaten Lumajang dilaksanakan pada 8 - 12 Oktober 2020. Sementara, untuk beras yang diterimakan kepada KPM PKH adalah 15 kg per bulan selama tiga bulan ke depan.


"Pendistribusian beras akan didistribusikan melalui rumah ketua kelompok dan e-Warung. Mudah-mudahan nantinya tepat waktu dan tepat sasaran," pungkasnya. (al-ctr).

×
Berita Terbaru Update