Probolinggo,r-- semeru.com// Pimpinan Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia ( LPKNI) Propinsi Jawa Timur memberi penghargaan pada Direktur Rumah Sakit Umum Tongas Kabupaten Probolinggo,Sabtu (7/11/2020).
Perhatian Marpaung,ST selaku Ketua LPKNI Propinsi Jawa Timur sebelumnya di rawat di Rumah Sakit Rizani Paiton selama dua hari.
" saya opnam di Rumah Sakit Rizani Paiton selama dua hari di isolasi.Setelah saya dinyatakan positif Covid dan langsung di rujuk ke Rumah Sakit Tongas," kata Marpaung pada wartawan r-- semeru.com.
Rumah Sakit Tongas adalah salah satu Rumah Sakit Rujukan Positif Covid 19 di Kabupaten Probolinggo.
Untuk itu Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia (LPKNI) Propinsi Jawa- Timur memberikan Penghargaan atas layanan yang cepat dan bagus pada pasien terkonfirmasi Covid 19 khususnya.
" piagam penghargaan kami berikan pada perawat yang profesional dalam bertugas yaitu Dian Sartika dan piagam penghargaan kami serahkan ke Direkturnya dr.Hariawan Dwi Tamtama untuk mewakili,"imbuh Marpaung.
Penyerahan piagam pengharagaan langsung di berihkan Pimpinan LPKNI Propinsi Jatim Perhatian Marpaung,ST di dampingi Djando,SH Lawyer LPKNI dan dari RSUD Tongas langsung diwakili Direturnya dr.Hariawan Dwi Tamtama.
UGD RSUD Tongas Probolinggo di dalam bertugas untuk melayani pasien Terkonfirmasi Covid 19 sangat bagus dan petugasnya( perawat--perawat) sangat cekatan dan profesional dalam menjalankan tugasnya.Peralatan di UGD RSUD Tongas sangat bagus dan canggih.(alnisa).