-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Terjaring Operasi Yustisi 3 Pilar,33 Orang Pelanggar PROKES.

Thursday, 21 January 2021 | 12:44 WIB | 0 Views Last Updated 2021-01-21T05:44:51Z




Lumajang,r--semeru.com //  Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K.,  melalui Pa Siaga I Iptu Syamsu Arifin, S.Pd bersama 32 personil gabungan Polres, Kodim 0821 dan Satpol PP melaksanakan Operasi Yustisi peningkatan disipilin protokol kesehatan sesuai Inpres nomor 6 tahun 2020, Rabu (20/1/2021) pukul 09.00 Wib


Iptu Syamsul mengatakan bahwa personil gabungan Operasi Yustisi memberikan himbauan dan teguran kepada masyarakat khususnya pengendara yang melintas  di jalan raya MT. Hariyono Lumajang secara humanis. 



"Tak henti-hentinya kita berikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan 5M, guna cegah penyebaran Covid 19, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas," tambahnya.


"Siang ini kita menindak 33 orang pelanggar, 25 orang mengendarai spd motor, 2 orang mengemudikan mobil, 4 orang pengayuh becak dan 2 orang pengendara Bentor. Kesemuannya saat terjaring Operasi tidak memakai masker, dan diberi tindakan sosial," pungkas Iptu Syamsul.(jk-thr).

×
Berita Terbaru Update