-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

KNPAI Probolinggo Lantik Pokja Kecamatan dan Gelar Sosialisasi Tentang Hak-Hak Anak

Monday, 15 November 2021 | 12:27 WIB | 0 Views Last Updated 2021-11-15T05:27:12Z



Probolinggo,r-semeru.com //. Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KNPAI) Probolinggo, melantik pengurus Pokja Kecamatan se-kabupaten Probolinggo Periode 2021-2026 sekaligus menggelar sosialisasi tentang hak-hak anak.


Pelantikan ini dilakukan di Aula gedung Koperasi Pegawai Republik Indonesia “PRASTIWI” Desa Taman Sari Dringu Probolinggo, pada Sabtu (13/11/2021).


Berdasarkan pantauan R-Semeru.com saat di lokasi, hadir dalam acara pelantikan itu perwakilan Dinas terkait, Ketua LPK Gajah Mada Nusantara (Dedy Mistariyanto) dan Ketua KNPAI Probolinggo (Er. Puji Astuti,S.Sos) sekaligus melantik 24 ketua pokja kecamatan diantaranya yaitu Khairul Anwar ketua Pokja kecamatan Pakuniran periode 2021-2026 beserta anggota lainnya.

Ketua umum KNPAI Probolinggo Er. Pujiastuti, S.Sos mengatakan tugas dari Komnas Perlindungan Anak tidaklah mudah dimana sejak pandemi Covid-19 ini, menurutnya banyak sekali pelanggaran terhadap undang- undang Perlindungan anak nomor 35 tahun 2014 yang telah diperbaharui.Mulai dari kekerasan fisik hingga kekerasan seksual.


"kepada semua pokja yang telah dilantik, tolong jangan patahkan semangat saya mari kita bekerja penuh semangat lillahi ta’ala sesuai dengan marwah karena tujuan Pokja ini dibentuk agar kasus- kasus anak di Probolinggo khusunya bisa terdeteksi, termonitor dan bisa kita Cover dengan mudah,” Tandasnya .


"Alhamdulillah untuk kegiatan kegiatan Komnas Perlindungan anak kabupaten Probolinggo 75% di back Up oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo dan saya berkometmen untuk mensandingkan pengurus Pokja kecamatan kepada camat dan polsek masing masing kecamatan,” Tambahnya.


Ditempat yang sama ketua LPK Gajah Mada Nusantara Dedy Mistariyanto (Mitra kerja KNPI Probolinggo) menyampaikan,"kami disini sebagai control social akan membantu menangani kasus perlindungan anak yang terkait dengan hukum saja dan sebisa mungkin dalam penanganan permasalahan hukum bisa terselesaikan atas dasar kekeluargaan tidak harus keranah hukum, kami akan mengawal bagaimana supaya hak-hak anak tersampaikan dengan  baik dan tepat,"ucapnya pada media ini. 


Ia berharap kedepannya KNPAI ini bisa bersinergi dengan baik dan selalu sosialisasi pada masyarakat tentang Undang- Undang Perlindungan Anak agar kita bisa belajar membangun probolinggo ini bersama sama dan kita tidak hanya bisa mengkritisi namun juga bisa memberikan solusi yang terbaik.(hidayat)

×
Berita Terbaru Update