-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

KPK Temukan Bukti Baru Dugaan Suap Dana Hibah Pemprov yang Menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Friday, 23 December 2022 | 09:38 WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-23T02:38:45Z


Surabaya,R-semeru.com -- Inilah bukti baru dugaan suap alokasi dana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. 

Bukti baru ini berupa uang lebih dari Rp 1 miliar yang diamankan saat operasi penggeledahan di Gedung DPRD Jawa Timur (Jatim) pada Senin (19/12/2022) dan Selasa (20/12/2022).

Berdasarkan keterangan KPK sebelumnya, penggeledahan pada hari Senin dilakukan di ruang kerja Ketua dan Wakil Ketua DPRD

Sementara, penggeledahan pada hari Selasa, penyidik fokus mencari barang bukti dari ruangan semua fraksi di DPRD Jatim.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengakui adanya bukti baru tersebut. 

“Bukti yang turut ditemukan dan diamankan diantaranya benar berupa uang tunai dengan jumlah lebih dari Rp 1 miliar,” kata Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).

Ali menuturkan, uang yang diamankan penyidik diduga masih berkaitan dengan perkara Sahat Simanjuntak.

“Segera dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti,” kata Ali.

Selain menggeledah kantor DPRD, KPK juga menggeledah Kantor Gubernur Jatim.

Dalam operasi itu, penyidik menggeledah ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah indar Parawansa dan wakilnya, Emil Elestianto Dardak.

Penyidik juga menggeledah ruang kerja Sekretaris Daerah setempat dan kantor Sekretariat Daerah (Setda) Pemprov Jatim.

Kemudian, kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Jatim juga tak luput dari penggeledahan. 

"Dari kegiatan penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara," kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan dilansir dari media SURYA.CO.ID, Kamis (22/12/2022). 


Reporter   : dwi/suja'i
×
Berita Terbaru Update