Probolinggo,r-semeru.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo memberikan sosialisasi dan pembekalan diklat (pendidikan dan pelatihan) calon Kepala Madrasah (Kamad) jenjang Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA), Selasa, (31/1/2023).
Kegiatan sosialisasi yang digelar di Aula Gedung Workshop Keterampilan Lt. 2 MAN 2 Probolinggo Desa Karanggeger Kecamatan Pajarakan Kabupaten Probolinggo, diikuti oleh 140 orang calon peserta diklat calon kepala madrasah se Kabupaten Probolinggo.
Hadir langsung memberikan sosialisasi dan pembekalan, Kepala Kemenag Kabupaten Probolinggo Dr. H. Ahmad Sruji Bahtiar, Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma) Moh. Barzan, dan jajaran staf Kemenag Kabupaten Probolinggo.
"Terimakasih atas kehadiran dan semangat para calon peserta Diklat, Diklat Kepala madrasah ini berangkat dari Peraturan Menteri Agama (PMA)
Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Perubahan PMA Nomor 58 Tahun 2017 Tentang Kepala Madrasah," tegas Bahtiar dalam sambutannya.
Lebih lanjut Abah Bahtiar (Sapaan akrab-red) menuturkan, bahwa setiap calon/kepala madrasah harus memiliki sertifikat kepala madrasah sesuai peraturan menteri Agama tersebut.
"Dalam PMA no 24 tahun 2018 pasal 6 ayat 1 telah ditegaskan bahwa Calon Kepala Madrasah harus memenuhi 12 persyaratan, silahkan baca dan pelajari lebih lanjut tentang itu, bisa melalui google dan sumber lain yang resmi," tambahnya.
Ditempat yang sama, Moh. Barzan selaku Kasi Pendma berpesan kepada semua calon peserta Diklat Kepala madrasah untuk bersungguh-sungguh dalam mengikuti pelaksanaan Diklat yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 s.d 15 Februari 2023.
"Ikutilah diklat dengan sungguh sungguh agar kalian dapat menyerap ilmunya, kemudian terapkanlah di madrasah kalian masing-masing sehingga madrasah menjadi berkualitas dan semakin bermartabat ," tandasnya.***
Reporter :Hdyt