Probolinggo,r-semeru.com - Sebagai langkah menjalin kerjasama yang baik dalam mensosialisasikan hak hak konsumen yang diatur dalam UU. Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999, Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia (LPKNI) Provinsi Jawa Timur menerima Kunjungan Kerja (Kunker) UPT Perlindungan Konsumen Jember di Kantor LPKNI Jatim Jl. Supriadi No. 17A Tistonegaran, Kanigaran, Probolinggo, Kamis (25/04/2024).
Kedatangan rombongan yang dipimpin langsung oleh Kepala UPT Perlindungan Konsumen (PK) Jember Gunarso disambut baik oleh Gubernur LPKNI Jatim Perhatian Marpaung, ST, beserta pengurus yang lain diruang meeting Kantor LPKNI Jawa Timur.
"Terimakasih atas kunjungan UPT PK Jember ke Kantor kami, kunker ini kami anggap sebagai wujud perhatian pemerintah terhadap keberadaan LPKNI melalui lembaga resminya untuk bermitra dan bersinergi dengan baik dalam mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat tentang hak-hak dan perlindungan konsumen yang diatur dalam UU. Perlindungan Konsumen No. 8 tahun 1999," tegas Marpaung Gubernur LPKNI Provinsi Jatim dalam sambutannya.
Selama kegiatan kunker berlangsung, kedua pihak saling memaparkan visi misi dan tupoksi masing-masing untuk menyamakan persepsi, agar dalam melaksanakan tugas bisa saling komunikasi dan bersinergi dengan baik sehingga nantinya masyarakat bisa menjadi konsumen yang cerdas dan haknya tentang Keamanan, Kenyamanan, Kepastian dan Keselamatan (4K) dapat terpenuhi.
Kepala UPT PK Jember Gunarso sangat mengapresiasi keseriusan Gubernur LPKNI Jatim dalam menjalankan organisasinya, hal ini terlihat dari laporan pencapaian kinerja yang dipaparkan juga dari keberadaan tata letak kantor yang cukup berkelas.
"Luar biasa semangat dan keseriusan LPKNI Jatim untuk Konsumen di Indonesia, LPKNI saya anggap sebagai Mitra Pemerintah, mari kita bersinergi untuk mencerdaskan konsumen sesuai kapasitas masing-masing," ucap Gunarso.
Ia juga menyampaikan, Jika ada permasalahan atau sengketa konsumen, cara penyelesaiannya tidak harus langsung ke UPT PK atau ke BPSK, tapi juga bisa datang ke kantor LPKNI.
"Jika ada persoalan konsumen, selagi masih bisa di mediasi dan diselesaikan oleh teman teman LPKNI, tidak perlu ke kantor kami, karena LPKNI adalah Mitra kami," tandasnya.
Acara kunker berjalan lancar kemudian diakhiri dengan ramah tamah dan sesi foto bersama.
Reporter: Hidayat