-->
Senin 2 Jun 2025

Notification

×
Senin, 2 Jun 2025

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tanggapan Anton Sujatmiko,SH,MH Terkait Mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq Diperiksa Polda Jawa-Timur

Wednesday, 4 September 2024 | 13:38 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-04T06:38:08Z

 



Lumajang,r-semeru.com -  Menanggapi viralnya berita yang sudah beredar dimedia masa baik televisi dan online  bahwa mantan bupati kabupaten lumajang dipanggil Polda Jawa-Timur selasa 3/9/2023 dan diperiksa di Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus polda Jawa-Timur diduga terkait dana kebencanaan semeru Kabupaten Lumajang.



Thoriqul Haq datang ke Polda Jawa-Timur sekitar pulul 14.00 wib dan langsung menuju ke gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.


kombes Pol Luthfie Sulistiawawan membenarkan adanya pemeriksaan terhadap thoriqul Haq,namum mereka  masih engan membeberkan secara  rinci terkait pemeriksaan tersebut terkait. Lantaran masih dalam tahap penyelidikan dan mereka masih pemeriksaan awal  dan masih kita dalami.


Dalam kesempatan ini awak media konfirmasi ke Anton Sujatmiko,SH.MH Advokad dan Konsultan Hukum Lumajang juga selaku Akademisi  Dosen STIH   jendral sudirman di kantornya jalan Diponegoro No.72A Lumajang,Rabo (4/9/2024).


Saat dikonfirmasi Anton menyampaikan dan menyikapi terkait pemanggilan dan pemeriksaan Polda Jatim pada mantan bupati Lumajang Thoriqul Haq.

"Ini merupakan hal yang wajar sebagai warga negara yang baik dan taat hukum ,ketika ada panggilan ya harus datang. Buktinya Cak Thoriq kan datang untuk memenuhi panggilan Polda Jatim. Dia menunjukan bahwa sebagai warga negara indonesia yang baik dan taat hukum, saya kira seperti itu, dan tidak usah berlebihan dalam  menanggapi pemanggilan Cak Thoriq. Dan percayakan saja kepada penyidik Polda Jawa -Timur dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan tersebut,"pungkasnya 

Reporter : bas dan tim.

×
Berita Terbaru Update