Lumajang,r-semeru.com - Menanggapi viralnya berita yang sudah beredar dimedia masa baik televisi dan online bahwa mantan bupati kabupaten lumajang dipanggil Polda Jawa-Timur selasa 3/9/2023 dan diperiksa di Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus polda Jawa-Timur diduga terkait dana kebencanaan semeru Kabupaten Lumajang.
Thoriqul Haq datang ke Polda Jawa-Timur sekitar pulul 14.00 wib dan langsung menuju ke gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.
kombes Pol Luthfie Sulistiawawan membenarkan adanya pemeriksaan terhadap thoriqul Haq,namum mereka masih engan membeberkan secara rinci terkait pemeriksaan tersebut terkait. Lantaran masih dalam tahap penyelidikan dan mereka masih pemeriksaan awal dan masih kita dalami.
Dalam kesempatan ini awak media konfirmasi ke Anton Sujatmiko,SH.MH Advokad dan Konsultan Hukum Lumajang juga selaku Akademisi Dosen STIH jendral sudirman di kantornya jalan Diponegoro No.72A Lumajang,Rabo (4/9/2024).
Saat dikonfirmasi Anton menyampaikan dan menyikapi terkait pemanggilan dan pemeriksaan Polda Jatim pada mantan bupati Lumajang Thoriqul Haq.
"Ini merupakan hal yang wajar sebagai warga negara yang baik dan taat hukum ,ketika ada panggilan ya harus datang. Buktinya Cak Thoriq kan datang untuk memenuhi panggilan Polda Jatim. Dia menunjukan bahwa sebagai warga negara indonesia yang baik dan taat hukum, saya kira seperti itu, dan tidak usah berlebihan dalam menanggapi pemanggilan Cak Thoriq. Dan percayakan saja kepada penyidik Polda Jawa -Timur dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan tersebut,"pungkasnya
Reporter : bas dan tim.