Foto : Rudi, S.Pd.,M.M Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kunir ,Kabupaten Lumajang, Jatim
Lumajang,r-semeru.com - Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 kembali hadir untuk memberikan bantuan dana pendidikan kepada siswa di seluruh Indonesia. Program ini dirancang untuk mendukung siswa dari keluarga prasejahtera agar tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa terkendala masalah keuangan.
Pada tahun ini, PIP menyediakan informasi terkait jadwal pencairan dana, besaran bantuan berdasarkan jenjang pendidikan, dan panduan cara memeriksa status penerima. Hal ini bertujuan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan mudah diakses oleh mereka yang membutuhkan.
Penyaluran dana PIP 2025 akan dilakukan dalam tiga termin sepanjang tahun:
Termin 1 (Februari – April 2025):
Diperuntukkan bagi siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang telah terdata di sistem PIP.
Termin 2 (Mei – September 2025):
Ditujukan untuk siswa yang diusulkan oleh sekolah atau dinas pendidikan dan telah mengaktivasi SK Nominasi.
Termin 3 (Oktober – Desember 2025):
Mencakup siswa yang belum menerima dana di termin sebelumnya atau yang status administratifnya telah diperbaiki.
Pastikan data siswa telah terdaftar dan valid agar proses pencairan berjalan lancar.
Besaran Dana PIP 2025 Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Besaran dana PIP disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa:
Siswa SD/SDLB/Paket A:
Kelas I-V: Rp450.000 per tahun
Kelas VI: Rp 225.000 per tahun
Siswa SMP/SMPLB/Paket B:
Kelas VII-VIII: Rp750.000 per tahun
Kelas IX: Rp 375.000 per tahun
Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C:
Kelas X-XI: Rp1.800.000 per tahun
Kelas XII: Rp900.000 per tahun
Dana akan disalurkan langsung ke rekening siswa atau orang tua melalui bank mitra yang ditentukan, seperti Bank BRI, BNI, atau Mandiri.
Pencairan PIP di akhir tahun 2024 yang lalu sempat heboh dan viral di media sosial dikarenakan ada pungutan liar pada para siswa-siswi SMA Negeri 1 Kunir yang dilakukan oleh oknum-oknum yang memanfaatkan program dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Dari penelusuran media ini, oknum pelaku pungli dana PIP pada siswa-siswi SMAN 1 kunir saat pengambilan atau pencairan PIP di Bank BNI Lumajang diduga warga Sukosari, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang berinisial JM.
JM saat dihubungi via whatshaap, hp.nya tidak aktif dan di wa pun tidak membalas.
"Saya wa untuk klarifikasi terkait dugaan pungli dana PIP pada siswa-siswi SMAN 1 Kunir, JM tidak merespon sama sekali,"ungkap Bawon Sutrisno wartawan r-semeru.com.
Sementara itu Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kunir Rudi, S.Pd.,M.M saat di temui media ini di kantornya, menjelaskan bahwa siswa SMAN Kunir yang dapat PIP dari Dewan sebanyak 164 siswa sedangkan dari Pemerintah Pusat 18 siswa
Menanggapi berita viral di media sosial, kata Rudi itu seakan akan ambigo.
"Jadi seakan-akan SMAN 1 Kunir memotong PIP para siswanya,"ungkapnya.
Rudi selalu Kepala Sekolah SMAN 1 Kunir menekankan bahwa sekolah tidak pernah melakukan pemotongan PIP siswanya, sedangkan pencairan PIP para siswanyapun pihaknya tidak mengetahui kapan cairnya.
Menurut Rudi, yang rame di media sosial terkait siswanya yang dapat PIP ada pemotongan dari oknum ( Rudi tidak tahu oknum itu dari mana ), itu PIP yang lewat anggota dewan.
Ia ( Rudi ) , memerintahkan ke bagian kesiswaan untuk mengumpulkan para siswa.
"Jadi tanggal 2 Januari 2025 kemarin bagian kesiswaan sudah mengumpulkan anak-anak,"ujarnya pada awak media, Kamis, 09/01/2025.
Saat siswa-siswi ditanya bagian kesiswaan tentang adanya pemotongan PIP yang dari DPR, para siswa mengakui kalau memang ada pemotongan dari admin.
"Kami selaku Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kunir, merasa senang kalau siswa kami dapat dana, tapi ketika ada pemotongan, maka kami berharap tidak terjadi lagi dikemudian hari,"harap Rudi.
Sekolah akan mencoba untuk mengatasi permasalahan ini, salah satunya kedepan sebelum siswanya ditawari program PIP oleh anggota Dewan, akan mengumpulkan dulu siswanya.
"Ya, nanti kalau siswa kami ditawari lagi, kami akan mengumpulkan anak-anak dulu. Dan kalau bisa kami bisa ketemu Dewan yang memberikan bantuan tersebut,"tungkasnya.
Pasca kejadian di depan Bank BNI Lumajang, terkait siswa siswi SMAN 1 Kunir yang dapat PIP dipungli oleh oknum inisial JM, nilainya variatif, yang dapat 1.800.000 dipotong 300 ribu dan yang dapat 900.000 dipotong 150. ribu.
Pakar hukum Hisbullah Huda,S.H.,M.H, juga sebagai ketua IKADIN dan Staf Ahli / Komosioner LPK Nasional Indonesia Kabupaten Lumajang, mengecam pelaku pungli pada siswa siswi SMAN Kunir di program PIP tersebut.
"Kami mohon pada Polres Lumajang untuk secepatnya menangkap dan memproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia terhadap para pelaku pungli tersebut, termasuk otaknya. Agar dikemudian hari hal serupa tidak terjadi lagi,"tegas Hisbullah Huda.
Reporter : bas-tim