-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Rapat Paripurna II, Penyampaian Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2024

Friday, 13 June 2025 | 17:05 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-13T16:01:40Z

 


Lumajang,R-Semeru.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur kembali menggelar rapat paripurna II lanjutan dalam rangka penyampaian jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD kabupaten Lumajang. Rapat Paripurna dipimpin Solikin,S.H Wakil Ketua II DPRD Lumajang dari Fraksi PDIP, Jum’at (13/06/2025).



Hadir di rapat paripurna tersebut, Bupati Lumajang Ir.Indah Amperawati, M.Si, Wakil Bupati Lumajang Yudha Adji Kusuma, S.H, Ketua DPRD Lumajang Hj.Oktafiani, S.H., M.H, seluruh anggota DPRD Lumajang, jajaran OPD, unsur Forkopimda dan pimpinan BUMD Kabupaten Lumajang.


Dalam rapat paripurna tersebut, sejumlah fraksi menyampaikan pandangan umum mereka terkait Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024. Fraksi-fraksi DPRD menyoroti berbagai aspek, mulai dari capaian realisasi anggaran, penggunaan anggaran di setiap sektor, hingga efektivitas program yang dilaksanakan pemerintah daerah selama tahun anggaran berjalan. 


Menanggapi pandangan umum tersebut, pemerintah kabupaten Lumajang yang diwakili oleh bupati Lumajang memberikan jawaban secara komprehensif.



Bupati Lumajang, Ir.Indah Amperawati, M.Si menyampaikan, bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjalankan APBD dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. 


Pemerintah mengapresiasi berbagai masukan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD dan akan menjadikan hal tersebut sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan pengelolaan keuangan daerah ke depannya.


"Pemerintah Kabupaten Lumajang menghargai sepenuhnya masukan dari seluruh fraksi. Ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami dalam menyempurnakan pelaksanaan anggaran dan perencanaan pembangunan ke depan," ujar Bupati Lumajang.


Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A 2024 ada kurang lebih 27 halaman yang dibacakan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang.


Proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 ini akan dilanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu Rapat Kerja Komisi, sebelum akhirnya diambil keputusan dalam Sidang Paripurna Pengesahan.


Reporter : alief

×
Berita Terbaru Update