R_SEMERU.COM | Lumajang - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 tidak hanya menjadi penyesuaian terhadap kondisi keuangan daerah, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat berbagai program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Mulai dari layanan dasar, pembangunan infrastruktur, pengentasan kemiskinan, hingga penguatan ketahanan pangan menjadi fokus yang diprioritaskan Pemerintah Kabupaten Lumajang.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, saat menyampaikan Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang di Gedung DPRD Lumajang, Kamis (16/7/2026).
Mas Yudha menjelaskan bahwa perubahan anggaran disusun agar pemerintah daerah mampu merespons perkembangan kebutuhan masyarakat sekaligus memastikan berbagai program prioritas tetap berjalan hingga akhir tahun anggaran.
Menurutnya, penyesuaian tersebut menjadi langkah strategis agar pembangunan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian program, tetapi juga menghasilkan manfaat yang dirasakan masyarakat.
"Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diharapkan mampu menyelesaikan program prioritas pembangunan daerah, peningkatan kualitas pelayanan dasar, penguatan infrastruktur daerah, percepatan pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, pengendalian inflasi daerah, penguatan ketahanan pangan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pemberdayaan UMKM dan sektor pertanian," ujarnya.
Ia menuturkan, berbagai sektor tersebut dipilih karena memiliki keterkaitan langsung dengan kualitas hidup masyarakat. Layanan pendidikan dan kesehatan yang semakin baik, infrastruktur yang mendukung mobilitas, penguatan ekonomi masyarakat, hingga pengendalian inflasi menjadi fondasi penting dalam menjaga kesejahteraan warga.
Selain itu, penguatan sektor pertanian dan UMKM juga menjadi perhatian karena keduanya merupakan penopang utama perekonomian masyarakat di Kabupaten Lumajang. Pemerintah daerah berharap dukungan anggaran yang lebih tepat sasaran dapat meningkatkan produktivitas, membuka peluang usaha, serta memperluas kesempatan kerja.
Mas Yudha menambahkan, percepatan penurunan stunting dan pengentasan kemiskinan tetap menjadi agenda penting yang memerlukan sinergi berbagai perangkat daerah. Melalui P-APBD, pemerintah berupaya memastikan program-program tersebut memiliki dukungan anggaran yang memadai agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas.
Ia berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD dapat berjalan tepat waktu sehingga pelaksanaan program prioritas tidak mengalami keterlambatan. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci agar setiap kebijakan anggaran mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif.
Melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Lumajang berkomitmen memperkuat pelayanan dasar, meningkatkan kualitas infrastruktur, serta mempercepat berbagai program pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Reporter: egaz
